Viral di TikTok! Polsek Batuceper Tangkap Tarif Parkir Liar Rp.20.000 di Tangerang

MATAMEDIAONLINE – Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota merespons cepat video viral di TikTok yang diunggah oleh Aand Hanjaya, yang mengeluhkan tarif parkir liar sebesar Rp 20.000 di Jalan Garuda, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Video tersebut juga menampilkan karcis dengan logo ormas BPPKB ranting Batujaya.

Kanit Reskrim Polsek Batuceper, Iptu Eko Cahyono, S.H., bersama tim langsung mendatangi lokasi pada Senin (27/1) pukul 18.00 WIB. Pria yang memberikan karcis parkir, Soleh bin Kasman (62), seorang buruh harian lepas, telah dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Tindakan ini dilakukan dengan pendampingan dari Pembina BPPKB Batuceper, Mulyandi.

Dalam klarifikasinya, Mulyandi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan tersebut. “Kami akan memastikan hal serupa tidak terjadi lagi,” ujarnya.

 

Baca juga: Kebersamaan Koramil 1715-01 dan Masyarakat Oksibil di Acara Isra Mi’raj

 

Polsek Batuceper menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pungutan liar di fasilitas umum dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa demi kenyamanan bersama.

“Kami akan terus mengawasi dan memberikan penindakan yang sesuai agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Eko.

 

One thought on “Viral di TikTok! Polsek Batuceper Tangkap Tarif Parkir Liar Rp.20.000 di Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *