MATAMEDIAONLINE.COM – Korlantas Polri tengah menyiapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam format elektronik. Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, mengungkapkan rencana tersebut dalam rapat penyusunan Spektek Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri di Jakarta.
Menurutnya, penerapan BPKB elektronik akan dimulai pada Maret 2025 dan khusus berlaku untuk kendaraan roda empat baru. Sementara itu, kendaraan roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB konvensional.
BPKB Elektronik Menggunakan Chip, Lebih Mudah Diakses
Korlantas Polri memastikan bahwa BPKB elektronik akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data kendaraan. Jika dokumen ini hilang, pemilik kendaraan dapat mengakses kembali datanya dengan mudah dan mencetak ulang tanpa kesulitan.
Baca juga:
Serah Terima Jabatan Karutan Cipinang Berlangsung Penuh Haru
TNI Satgas Yonif 715/Motuliato Pos Tirineri Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Papua
Sumardji juga menyampaikan bahwa seluruh Polda jajaran akan mengikuti pelatihan penerbitan BPKB elektronik. Proses pelatihan ini ditargetkan selesai pada Maret 2025, bersamaan dengan distribusi material BPKB elektronik ke masing-masing Polda. Dengan demikian, sistem baru ini dapat langsung diterapkan pada bulan yang sama.
BPKB Elektronik Mempermudah Proses Administrasi Kendaraan
Penerapan BPKB elektronik bertujuan meningkatkan kualitas layanan Polri, terutama dalam penyimpanan dan pengelolaan data kendaraan. Dengan teknologi ini, masyarakat dapat lebih mudah melakukan berbagai aktivitas administrasi kendaraan, seperti mutasi, pemblokiran, dan registrasi kendaraan lainnya.
Sumardji berharap inovasi ini dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan sistem berbasis digital, proses administrasi kendaraan menjadi lebih cepat, aman, dan efisien.