LSM MAUNG Kalbar Desak Usut Dugaan Pemotongan Dana PIP di Kab Sambas

MATAMEDIAONLINE.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAUNG Kalimantan barat mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait untuk mengusut tuntas dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pelajar di Kabupaten Sambas, Kamis (27/2/2025).

Dugaan ini mencuat setelah berbagai laporan dan keluhan masyarakat tersebar di media sosial serta menjadi sorotan publik.

Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, menyampaikan bahwa praktik pemotongan dana PIP ini bertentangan dengan hukum dan berpotensi masuk dalam kategori pungutan liar (pungli).

Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, menyampaikan bahwa praktik pemotongan dana PIP ini bertentangan dengan hukum dan berpotensi masuk dalam kategori pungutan liar
Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar: Pemotongan dana PIP Bertentangan dengan Hukum dan Berpotensi Pungli.

“Dana PIP adalah hak siswa dari keluarga miskin untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik. Jika dana ini dipotong tanpa dasar hukum yang jelas, maka ini adalah tindakan melawan hukum,” tegas Andri Mayudi.

Ia juga mempertanyakan peran Tim Pengelola PIP di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam mengawasi penyaluran dana tersebut.

 

Baca juga: Audit Laporan Keuangan 2024, Bakamla RI Gelar Entry Meeting dengan BPK RI

 

“Jika ada indikasi penyimpangan, seharusnya mereka segera bertindak. Jangan sampai hak pelajar dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Andri.

Menindaklanjuti hal ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas telah mengeluarkan surat Nomor: 05/KomIV/DPRD/II/2025 tertanggal 21 Februari 2025 dan menggelar rapat kerja untuk membahas masalah tersebut.

Baca juga: Kepala Zona Bakamla Tengah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selain itu, mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) dan KMKS juga menggelar aksi protes di DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 19 Februari 2025.

Dalam audiensi tersebut, anggota DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad dan Zulfydar Zaidar Mochtar, berjanji akan meminta APH untuk segera mengusut kasus ini.

Di samping itu, LSM MAUNG Kalbar meminta Inspektorat Dinas Pendidikan di semua tingkatan membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini serta mendesak BPKP Perwakilan Kalbar melakukan audit eksternal guna menghitung potensi kerugian negara.

“Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut hingga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan hilang. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum,” pungkas Andri Mayudi. [mmo]

One thought on “LSM MAUNG Kalbar Desak Usut Dugaan Pemotongan Dana PIP di Kab Sambas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *