Kontroversi Pemilihan RW 011 TSI Duri Kosambi: Biaya Pendaftaran Rp 20 Juta?

Matamediaonline.com – Pemilihan Ketua RW 011 di Perumahan Taman Semanan Indah (TSI), Kelurahan Duri Kosambi, Jakarta Barat, menuai kontroversi. Pirmauli Simanjuntak, salah satu calon yang ikut dalam pemilihan, menegaskan bahwa panitia menggugurkan pencalonannya secara sepihak. Selasa (11/03/2025).

Menurut Pirmauli, dirinya telah mengisi formulir pendaftaran dan memenuhi syarat administratif. Namun, panitia meminta biaya sebesar Rp 20 juta untuk pencalonan.

“Saya langsung menghadap Sekretaris Lurah Duri Kosambi untuk melaporkan hal ini,” ujarnya kepada media.

Saat bertemu dengan panitia, Pirmauli mendapatkan rincian anggaran pemilihan yang mencapai Rp 38,5 juta. Ia pun menolak karena menilai dana tersebut bisa bersumber dari kas RW, operasional RW, dan donasi warga.

Baca juga: Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 9.200 Butir Ekstasi

“Saya sudah menyerahkan empat formulir bermaterai yang diterima panitia. Namun, keesokan harinya, mereka malah mengembalikan berkas saya dan menggugurkan pencalonan saya,” ungkapnya kecewa.

Tak terima dengan keputusan tersebut, Pirmauli mengirimkan surat resmi ke Kelurahan Duri Kosambi pada 17 Januari 2025. Surat itu berisi kronologi pemilihan yang dianggapnya tidak sesuai aturan.

Baca juga: Kontroversi Ketua RW 011 TSI Duri Kosambi: Tolak Tanda Tangan, Minta Rp 12 Juta!

Menanggapi surat tersebut, Lurah Duri Kosambi, Heri Nurdin, mengundang Pirmauli untuk membahas masalah ini pada Rabu (12/03/2025). Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum Pirmauli, Darsuli SH, menegaskan bahwa kliennya keberatan dan akan menempuh jalur hukum karena panitia melanggar Pergub DKI Jakarta No. 22 Tahun 2022.

“Dalam pertemuan dengan lurah, kami menyampaikan bahwa panitia meminta biaya pendaftaran sebesar Rp 38,5 juta, yang jelas bertentangan dengan aturan. Lurah berjanji akan memanggil panitia dan membuka berkas pemilihan setelah Lebaran,” kata Darsuli.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung ke Lurah Heri Nurdin di Kantor Kelurahan Duri Kosambi, ia tampak menghindari pertanyaan terkait kontroversi yang terjadi.

Sementara itu, Rudi (nama samaran) warga RW 011 TSI menegaskan, pemilihan ini harus transparan. Kalau ada pungutan liar, itu harus ditindak!”

Kasus ini kini menjadi sorotan, dan warga berharap ada transparansi dalam proses pemilihan RW di lingkungan mereka.[mmo]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *