Panglima TNI Hadiri RDP dengan DPR: Bahas Revisi UU TNI dan Tantangan Pertahanan Modern

Matamediaonline.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/03/2025).

Urgensi Revisi UU TNI Setelah 20 Tahun

Dalam pemaparannya, Panglima TNI menegaskan bahwa UU TNI belum pernah mengalami revisi sejak disahkan 20 tahun lalu, meski kondisi geopolitik dan tantangan pertahanan telah berubah drastis.

“Sudah lebih dari 20 tahun sejak UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ditetapkan, belum pernah dilakukan revisi atau perubahan. Saat ini, perubahan strategi, teknologi, dan kebijakan menuntut penyesuaian dalam tubuh TNI agar lebih adaptif dan profesional,” ujar Panglima TNI.

TNI Hadapi Ancaman Perang Multidimensional

Panglima TNI juga menyoroti ancaman modern yang semakin kompleks, termasuk perang multidimensional di dunia maya. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara TNI dan Kementerian Pertahanan, serta penguatan kemandirian alutsista guna mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri.

Baca juga: Kapuspen TNI: Revisi UU TNI Perkuat Pertahanan, dan Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

“TNI harus mampu mengantisipasi perang multidimensional, khususnya di dunia maya. Oleh karena itu, penguatan koordinasi dengan Kementerian Pertahanan harus dilakukan secara lebih terstruktur. Selain itu, kami juga mendukung kemandirian alutsista secara bertahap,” jelasnya.

Revisi UU TNI Jaga Supremasi Sipil dan Profesionalisme Prajurit

Dalam RDP ini, Panglima TNI juga membahas konsep penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga (K/L) dengan tetap menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil.

Baca juga: Rakornispen TNI 2025: Penerangan TNI Siap Wujudkan Informasi Prima dan Dukung Program Asta Cita

“TNI berkomitmen menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pokoknya,” tegasnya.

RDP ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi TNI, termasuk Kasad, Kasau, Wakasal, Irjen TNI, Kabais TNI, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI, dan Kababinkum TNI.

Dengan revisi ini, diharapkan TNI semakin profesional, adaptif terhadap tantangan modern, dan tetap dalam koridor demokrasi serta supremasi hukum.[mmo]

One thought on “Panglima TNI Hadiri RDP dengan DPR: Bahas Revisi UU TNI dan Tantangan Pertahanan Modern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *