Polsek Pondok Gede Tangkap Pelaku Pemerasan dan Sita Barang Bukti

MATAMEDIONLINE.COM – Kepolisian Sektor Pondok Gede kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Unit Opsnal Reskrim Polsek Pondok Gede yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Slamet Hariyadi, S.H., berhasil mengungkap kasus pemerasan dan ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP. Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial R.R (pelajar/mahasiswa) pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 18.20 WIB di wilayah Pondok Gede.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, R.L, seorang wiraswasta warga Jatiwaringin, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru akibat aksi pemerasan pada Jumat, 2 Mei 2025 di JL. Jatiwaringin Raya, Gg. H. Mahdi, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

 

Baca juga: Lagi Periksa Besi Cor, Pekerja Ini Tewas Seketika Tertimpa Tembok Roboh di Jakarta Timur!

 

Berkat laporan cepat dari korban dan keterangan dua saksi yang merupakan petugas keamanan di lokasi kejadian, tim opsnal Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku. Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, AKP Slamet Hariyadi, S.H menyampaikan apresiasi kepada anggota yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam menuntaskan kasus ini.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pondok Gede dalam memberikan pelayanan prima serta kepastian hukum kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga Pondok Gede,” ujar AKP Slamet Hariyadi.

Di samping itu, Polsek Pondok Gede menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, serta mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar.[mmo]

 

Sumber: Humas Polres Metro Bekasi Kota

One thought on “Polsek Pondok Gede Tangkap Pelaku Pemerasan dan Sita Barang Bukti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *