MATAMEDIAONLINE.COM – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan pelaku penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia selama periode Mei hingga Juni 2025.
Salah satu kasus menonjol terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pada 26 Mei 2025, berdasarkan Laporan Polisi LP/A/58/V/2025/Bareskrim, tim penyidik menemukan praktik ilegal pemindahan isi gas LPG bersubsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg di sebuah gudang tanpa izin resmi.
Para pelaku menggunakan alat suntik modifikasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mengejar keuntungan dari selisih harga secara melawan hukum.
Baca juga: Selamatkan Bangsa: TNI AL Gagalkan 2 Ton Narkoba, Panglima TNI Beri Penghargaan dan Kenaikan Pangkat
Dalam penggerebekan, penyidik Bareskrim menyita 165 tabung gas 3 kg, 46 tabung gas 12 kg, alat suntik rakitan, tiga unit mobil pick-up, serta sejumlah dokumen penjualan.
Baca juga: Mafia Gas 3 Kg Subsidi Diduga Dilindungi Oknum, Ini Fakta Mengejutkannya!
Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pemilik usaha, pengawas, operator pemindahan gas, dan pembeli gas hasil penyelewengan.
Baca juga: Intimidasi Wartawan! Dugaan Penimbunan Solar di Jl. Cakung – Cilincing Raya Disorot
“Kami menjerat para tersangka dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar. Kami juga menerapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melacak keuntungan hasil kejahatan ini,” tegas Brigjen Nunung.
Bareskrim menegaskan komitmennya untuk mendukung program subsidi energi pemerintah agar tepat sasaran. Penyidik akan terus menggencarkan penegakan hukum, menjalin kerja sama lintas lembaga, dan mengajak masyarakat turut mengawasi distribusi energi subsidi di lapangan.[mmo]
One thought on “Bareskrim Polri Bongkar Mafia BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah!”