Geger di Bogor! Pimpinan Ponpes Dituding Lakukan Asusila, 4 Santriwati Berani Buka Suara!

MATAMEDIAONLINE.COM – Tim Advokasi Santri melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al Adzkar, berinisial AF alias AS, ke Kepolisian atas dugaan tindak asusila terhadap empat santriwati. Pesantren tersebut berlokasi di Jl. Pondok Bitung Gang ACE, RT.001/RW.001, Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rabu (11/6).

Tim Advokasi menegaskan, pelaku diduga menggunakan metode victim grooming dengan menciptakan kedekatan emosional, memenuhi kebutuhan korban, lalu melakukan pelecehan. AF juga diduga memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan pesantren untuk menekan psikologis para korban, sehingga mereka sulit melawan atau melapor.

Baca jugaHumas Jabar Awards 2024: Bro Andri Bawa Kec Bojonggede Juara 1, Ini Kuncinya!

Sebelum membuat laporan resmi, tim pengacara santri telah: Melakukan audiensi dengan Komnas Perempuan di Jakarta, Mengajukan permohonan perlindungan ke P2TP2A Wanoja Mitandang Kabupaten Bogor, dan Menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: DPUPR Kabupaten Bogor Tegaskan Komitmen Bongkar Bangunan di Atas Saluran Air Ciawi

“Dugaan perbuatan ini mencoreng nilai-nilai pesantren. Pelaku seharusnya menjadi pelindung, bukan predator bagi santriwatinya,” tegas Saykhan, S.H., M.H., selaku perwakilan Tim Advokasi Santri.

Untuk menjaring lebih banyak laporan, Tim Advokasi akan mendirikan Pos Pengaduan Khusus. Pos ini akan menjaga kerahasiaan identitas korban dan memberikan pendampingan hukum secara profesional dan empatik.

“Kami dorong korban lain untuk berani bersuara. Negara harus hadir membela mereka,” tambah Saykhan.[albert]

Informasi Pengaduan:

Tim Advokasi Santri

📞0878-6040-2828

🏢 Jl. Raya Condet No.89, RT.5/RW.3, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13530.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *