Tega Tapi Terpaksa, Kakek Ini Curi HP di Masjid Bandara Demi Beli Beras

MATAMEDIAONLINE.COM – Seorang pria lanjut usia berinisial P (68) nekat mencuri ponsel milik jemaah masjid di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena terdesak kebutuhan ekonomi dan istrinya yang tengah sakit parah. Polres Bandara Soetta akhirnya menyelesaikan kasus ini melalui pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

Aksi pencurian itu terjadi pada 5 April 2025 di Masjid Nurul Barkah, area Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu, korban bernama Arlan Sutarlan tertidur usai salat Zuhur. Pelaku yang melihat kesempatan langsung mengambil ponsel milik Arlan, jenis Samsung Galaxy A04s.

Tim Satreskrim Polres Bandara Soetta berhasil mengamankan pelaku pada 20 Mei 2025 setelah melakukan penyelidikan. Dalam pemeriksaan, P mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki penghasilan dan istrinya sedang sakit parah.

“Pelaku menjual ponsel itu seharga Rp250 ribu dan menggunakan uangnya untuk membeli beras,” ungkap Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol Yandri Mono.

Baca juga: FRRAK Laporkan Dugaan Korupsi Tender Rehabilitasi PN Kabupaten Bogor Senilai Rp14 Miliar ke Kejaksaan

Melihat kondisi pelaku yang lansia, tidak memiliki rekam jejak kriminal, serta menunjukkan itikad baik, polisi menawarkan penyelesaian melalui restorative justice. Korban pun memaafkan pelaku dan menyetujui penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kami menempuh jalur keadilan restoratif karena pelaku tidak memiliki niat jahat berulang dan hanya terdorong oleh situasi keterpaksaan,” jelas Kompol Yandri. “Korban juga menunjukkan empati dan memilih jalan damai.”

Baca juga: Tangkap Kurir Narkoba, Polres Metro Jakbar Temukan 6,2 Kg Sabu Siap Edar

Sebagai bentuk kepedulian dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bandara Soetta memberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai kepada pelaku. Bantuan ini berasal dari donasi anggota Satreskrim sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Penegakan hukum harus tetap mengedepankan sisi kemanusiaan,” tambah Kompol Yandri.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas ketika menghadapi tekanan hidup. Warga yang mengalami kesulitan ekonomi atau sosial disarankan menghubungi aparat atau lembaga terkait untuk mendapatkan solusi yang tepat.[mmo]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *