Home / TNI / Aksi Cepat Bakamla RI–Korea Coast Guard Bebaskan 8 ABK WNI Korban TPPO di Perairan Korsel

Aksi Cepat Bakamla RI–Korea Coast Guard Bebaskan 8 ABK WNI Korban TPPO di Perairan Korsel

Matamediaonline.com – Kolaborasi Bakamla RI bersama Korea Coast Guard (KCG) dan KBRI Seoul berhasil menyelamatkan delapan Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di perairan Korea Selatan, Rabu (13/8/2025).

Aksi penyelamatan bermula dari laporan AD, keluarga salah satu korban, kepada Bagian Humas Bakamla RI.

Korban berinisial CW mengaku mengalami kejanggalan dalam penugasannya di kapal milik perusahaan Korea Selatan, YMI.

Salah satu indikasinya, para ABK diperintahkan melakukan bongkar muat di tengah laut dengan kapal lain, yang sempat diperingatkan oleh Angkatan Laut Korea Selatan.

 

Baca juga: 13 Awak Selamat! Bakamla RI Selamatkan Kapal Terbalik di Pulau Cucu Petong

 

Merasa terancam dan menolak aktivitas ilegal tersebut, para ABK meminta dipulangkan ke Indonesia.

Menanggapi laporan ini, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah memerintahkan Direktorat Kerja Sama Bakamla untuk berkoordinasi cepat dengan KCG.

Baca juga: KM Sinar Bahtera Bawa Ratusan Karung Bawang Merah Ilegal, Diringkus Bakamla RI

Dukungan penuh juga datang dari Protokol dan Konsuler KBRI Seoul, Atase Pertahanan KBRI Seoul, serta Dirjen Perlindungan KP2MI.

Dalam waktu singkat, delapan ABK berhasil diamankan dan dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan selamat.

“Keberhasilan ini berkat koordinasi lintas lembaga dan kerja sama erat antara Bakamla RI, KCG, dan KBRI Seoul,” ujar pihak Bakamla RI dalam keterangan resminya.

Foto: Humas Bakamla RI

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *