Matamediaonline.com – Jakarta| Harapan baru bagi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya terwujud. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menerima jajaran pengurus PWI Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (11/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Supratman menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhenti selama setahun terakhir.
“Pak Menteri Hukum sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” ujar Akhmad Munir kepada wartawan usai pertemuan.
Seperti diketahui, Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 30 Agustus lalu. Kemenangan Munir menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan yang sempat membayangi organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.
Baca Juga: Kongres Persatuan PWI Akhiri Dualisme, Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI 2025–2030
Munir menegaskan bahwa fokus utama kepengurusannya adalah menuntaskan persoalan legalitas agar roda organisasi kembali normal. “Legalitas adalah hal pertama yang harus dibereskan. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” katanya.
Baca Juga: Deklarasi Pemuda Banten Jaga Persatuan, Tolak Politik SARA
Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat kembali solid dan menyatukan elemen-elemen organisasi yang sempat terbelah. Ia juga berharap, momentum ini menjadi awal kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.
“Kami bersyukur diterima langsung oleh Pak Menteri. Semoga langkah ini menjadi pintu masuk kebangkitan PWI ke depan,” ucapnya.
Pengurus PWI Pusat yang hadir pun menyambut baik keputusan tersebut. Menurut mereka, pengakuan legalitas dari pemerintah adalah modal penting untuk menggerakkan kembali organisasi, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, serta memastikan peran PWI tetap kokoh dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia. [mmo]













Respon (1)