MIO Indonesia Kutuk Oknum Wartawan Tipu Warga Lewat Modus Pendidikan

Matamediaonline.com – Dewan Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan keterlibatan seorang oknum wartawan berinisial A.R dalam kasus penipuan terhadap warga Depok, Jawa Barat, melalui modus pengurusan mutasi sekolah negeri.

Dilansir dari redaksi HITVBerita.com, pelaku diduga menipu empat orang tua calon siswa dengan janji dapat memindahkan anak mereka dari SMA Terbuka ke SMA Negeri di Depok.
Sebagai syarat, pelaku meminta uang puluhan juta rupiah dengan dalih biaya administrasi dan pembelian seragam.

Salah satu korban, Bunda Elsa, mengaku telah menyerahkan uang setelah diyakinkan oleh pelaku yang mengaku memiliki “akses langsung” ke sekolah negeri. Korban lain, Erwin Lubis dan Bunda Mishanika, menyebut pelaku berbicara sangat meyakinkan seolah memiliki koneksi luas di dunia pendidikan.

“Bahkan ada perjanjian tertulis dan kwitansi bermaterai, bagaimana kami tidak percaya? Tapi tunggu punya tunggu, ternyata tidak ada hasil apa pun. Sekarang oknum wartawan penipu tersebut menghilang,” ujar Bunda Mishanika.

Menurut Erwin Lubis, pelaku diketahui terakhir berada di Kota Semarang dua pekan lalu dan kini sulit dihubungi. Para korban berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Truk Trailer Anjlok di Salembaran, JORR Cengkareng Lumpuh Total Hingga Malam Hari

Tanggapan Resmi MIO Indonesia

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Umum II DPP MIO Indonesia, Randy Aditia, menegaskan bahwa tindakan semacam ini merupakan bentuk penyalahgunaan profesi jurnalistik yang tidak dapat ditoleransi.

“Wartawan sejati tidak menjual nama medianya untuk keuntungan pribadi. Bila benar terbukti, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap etika profesi,” tegas Randy Aditia.

Ia menambahkan, organisasi media memiliki tanggung jawab moral menjaga integritas anggotanya serta menindak tegas setiap pelanggaran kode etik jurnalistik.

Baca Juga: Dua Kandidat Doktor Universitas Jayabaya Bahas Isu Strategis Nasional, Dihadiri Figur Tokoh Penting MA

“Masyarakat harus waspada terhadap oknum yang mengaku wartawan dan menjanjikan urusan di luar tugas jurnalistik. Profesi wartawan adalah penyampai informasi, bukan perantara birokrasi,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan penting agar kepercayaan publik terhadap profesi wartawan tetap terjaga.
MIO Indonesia menyatakan mendukung langkah hukum para korban dan mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.

Untuk keberimbangan pemberitaan, redaksi HITVBerita.com telah berupaya menghubungi A.R. melalui telepon dan pesan singkat, namun hingga rilis ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. [rosmauli]


📞 Kontak Media:
Humas DPP MIO Indonesia
R. Ahdiyat — 0812 8231 9669

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *