Matamediaonline.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi gelar pemusnahan barang bukti dari 92 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Acara berlangsung Kamis (11/12/2025) di halaman parkir Kejari Bekasi, dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polres.
Tokoh penting hadir memperkuat komitmen Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman, S.H., M.H., memimpin acara bersama Sekda Kabupaten Bekasi Drs. H. Endin Samsudin, M.Si., Ketua PN Cikarang Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., LL.M., serta perwakilan Bea Cukai, Kodim 0509, dan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi. Kehadiran lintas instansi ini tunjukkan solidaritas kuat dalam berantas peredaran narkotika dan barang ilegal di wilayah Bekasi.
Rangkaian acara resmi kegiatan dimulai dengan pembukaan resmi, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta laporan dari Kepala Seksi PAPBB. Semua berjalan khidmat, menekankan transparansi proses hukum.
Baca Juga: Tragedi Mengerikan di SD Cilincing: Mobil Nerobos Upacara Literasi, 16 Siswa-Guru Luka Parah
Detail barang bukti yang dimusnahkan
tim dengan jumlah besar barang haram.
Narkotika: 674,29 gram sabu, 5.939,55 gram ganja.
Obat Terlarang: Ribuan butir seperti Tramadol, Heximer, Trihexyphenidyl, Alprazolam, Lorazepam, Misoprostol, hingga Paracetamol.
Baca Juga: Peduli Lingkungan, TNI Bersama Warga Bancar Tuban Normalisasi Kali Sowan
Lainnya: 41 unit handphone, 13 bilah senjata tajam, 88 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, satu korek api berbentuk senjata api, serta 2.522.000 batang rokok ilegal.
Semua barang hancur total hingga tak bersisa, pastikan tak beredar lagi.
Kapolres Mustofa Kombes Pol Mustofa dengan tegas sampaikan, pemusnahan ini wujud transparansi dan akuntabilitas penegak hukum.
“Kami komitmen jaga Kabupaten Bekasi bebas dari narkoba dan kejahatan terorganisir,” ujarnya.
Warga dihimbau untuk mendukung dan mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan.












