Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Dr. Muh Ardila Amry, sampaikan hal ini dalam evaluasi daring 16/3/2026. “Cabai rawit merah hampir seluruh wilayah over HET. Butuh solusi cepat stabilkan harga,” tegasnya.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Resmikan Kantor Satpamobvit dan Polsek Babelan
Pelanggaran lain: RPH jual ayam ras hidup (dilarang) dan daging sapi dipantau Bapanas dalam tiga kategori. Sanksi termasuk teguran, stiker peringatan, hingga rekomendasi cabut NIB via DPMPTSP.
Satgas janji intensifkan razia pasar hingga arahan pusat, lindungi masyarakat dari harga tinggi.










