Kasus Ijazah Jokowi, Petisi Ahli Tegaskan CLS Bukan Jalur Hukum yang Tepat

Petisi Ahli Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

Matamediaonline.com – Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyatakan sikap tegas dalam merespons gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terhadap institusi Polri terkait penanganan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, menegaskan pihaknya siap mengerahkan kekuatan hukum secara maksimal dengan menyiapkan 1.000 pengacara untuk membela institusi Polri.

Menurut Pitra, gugatan CLS tersebut dinilai keliru secara hukum dan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kami melihat gugatan CLS ini tidak tepat sasaran. Secara hukum, tindakan penyidikan yang sedang berjalan tidak dapat digugat melalui mekanisme Citizen Lawsuit. Ini adalah bentuk kekeliruan mendasar dalam memahami hukum acara,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia menjelaskan, objek sengketa dalam mekanisme CLS seharusnya berkaitan dengan kelalaian negara dalam memenuhi hak warga negara, bukan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

“Untuk menguji tindakan penyidik, mekanisme yang tepat adalah melalui praperadilan, bukan CLS,” tegasnya.

Baca juga: Kenaikan BBM Ancam Usaha Kapal Ikan, Biaya Operasional Bisa Tembus 60 Persen

Lebih lanjut, Pitra menekankan bahwa Petisi Ahli tidak akan tinggal diam apabila institusi penegak hukum diserang dengan argumentasi yang dinilai lemah.

“Kami siapkan 1.000 pengacara terbaik untuk berdiri di belakang Polri. Ini bukan hanya soal institusi, tetapi soal menjaga marwah penegakan hukum agar tidak dipermainkan oleh opini dan kepentingan tertentu,” katanya.

Baca juga: Advokat dalam KUHAP Baru: Menegaskan Peran Penegak Hukum dalam Menjaga Keadilan Proses Pidana

Petisi Ahli juga mengingatkan bahwa penggunaan jalur hukum yang tidak tepat dapat merusak tatanan hukum dan menciptakan preseden buruk di masa depan.

Dalam pandangannya, gugatan tersebut dinilai lebih sarat nuansa politis dan berpotensi menjadi alat penggiringan opini publik.

“Jangan sampai hukum dijadikan panggung sensasi. Jika ingin mencari keadilan, gunakan jalur yang benar, bukan memelintir mekanisme hukum,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Petisi Ahli mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memahami proses hukum dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *