Matamediaonline.com – Fasilitas umum—seperti halte, jembatan, lampu jalan, rumah sakit, sekolah, hingga taman kota—adalah milik bersama. Semua dibangun dari pajak rakyat, dari keringat dan jerih payah masyarakat.
Ketika fasilitas umum dirusak atau dijarah, kerugiannya kembali ditanggung oleh rakyat sendiri. Bukan hanya menghambat aktivitas sehari-hari, tetapi juga memperlambat pembangunan dan menurunkan kualitas hidup kita bersama.
Baca juga: Pikir Dua Kali Sebelum Merusak! Fasilitas Umum yang Kamu Rusak Itu Dibangun dari Uangmu Sendiri!
Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga. Namun, menyuarakan pendapat tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan kepentingan umum. Merusak dan menjarah justru menjauhkan kita dari tujuan mulia memperjuangkan kepentingan rakyat.
Mari jaga bersama fasilitas umum. Karena setiap kursi taman, setiap tiang listrik, setiap halte, dan setiap bangku sekolah adalah hak rakyat yang harus kita rawat. [mmo]
Editor: David Nainggolan













Respon (2)