Tak Tergerus Zaman, Warisan Budaya Takbenda Sultra Kembali Diakui Meraih WBTbI 2025

Malam Penghargaan Apresiasi WBTbI 2025 di Jakarta

Matamediaonline.com – Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menorehkan capaian di tingkat nasional setelah menerima Penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025 dari Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, pada Malam Apresiasi WBTbI 2025 di Auditorium Insan Berprestasi Kemendikbud, Jakarta, Senin (15/12).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi negara terhadap konsistensi pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal.

Penetapan WBTbI 2025 tersebut menunjukkan bahwa tradisi, pengetahuan, serta ekspresi budaya yang hidup di tengah masyarakat Sulawesi Tenggara masih terjaga dan diwariskan secara berkelanjutan. Upaya perlindungan budaya ini dinilai sejalan dengan kebijakan nasional dalam memperkuat identitas bangsa di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Prof. Dr. Aris Badara, S.Pd., M.Hum., mengatakan bahwa penghargaan ini tidak boleh dimaknai sebagai capaian administratif semata, melainkan sebagai tanggung jawab bersama untuk memastikan budaya lokal tetap hidup dan relevan.

“Budaya lokal harus terus dijaga agar tidak tergerus oleh perkembangan teknologi. Kemajuan zaman memang penting, namun budaya memiliki peran yang tidak kalah strategis sebagai fondasi karakter, identitas, dan kebanggaan daerah,” ujar Aris Badara kepada matamediaonline.com.

Baca Juga: Bali Raih 24 Penghargaan WBTbI 2025, Pemprov Tegaskan Komitmen Pelestarian Berkelanjutan

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan terus mendorong pengusulan Warisan Budaya Takbenda baru sesuai dengan arahan pemerintah pusat, dengan tetap mengedepankan kajian akademik dan keterlibatan komunitas budaya.

Menurutnya, proses penetapan WBTb juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, akan nilai luhur yang terkandung dalam setiap tradisi dan ekspresi budaya daerah.

“Lebih dari sekadar menambah jumlah WBTbI, yang terpenting adalah bagaimana masyarakat kembali mengenali, mencintai, dan mempraktikkan budayanya sendiri dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Ke depan, Pemprov Sulawesi Tenggara berkomitmen mengintegrasikan pelestarian Warisan Budaya Takbenda Indonesia dengan pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis kearifan lokal. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga keberlangsungan budaya, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Penghargaan WBTb Indonesia 2025 ini diharapkan menjadi pemantik semangat kolaborasi antara pemerintah, komunitas budaya, akademisi, dan generasi muda untuk bersama-sama menjaga warisan leluhur agar tetap hidup, adaptif, dan berkelanjutan di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *