Bekasi, 4 April 2026 — Gagalnya aksi tawuran di Cikarang Utara oleh Tim Patra Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya dini hari tadi bukan sekadar keberhasilan operasi keamanan. Peristiwa ini kembali membuka luka lama: fenomena tawuran remaja di Bekasi yang seolah tak pernah benar-benar hilang. Sabtu (4/4)
Dua remaja diamankan, tujuh senjata tajam disita. Namun di balik angka-angka itu, tersimpan pertanyaan lebih besar:
mengapa tawuran terus berulang, meski penindakan semakin intensif?
Dalam operasi tersebut, dua terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan tujuh senjata tajam. Penindakan dilakukan setelah petugas mencurigai gerombolan pemuda di sepanjang Jalan Pasir Gombong hingga Jalan Niaga Raya Utara.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli dilakukan secara terukur dengan berbasis pemetaan wilayah rawan.
“Pendekatan kami berbasis analisis kerawanan. Setiap pergerakan mencurigakan langsung kami antisipasi sebelum berkembang menjadi gangguan nyata,” ujarnya.
Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah kawasan yang kerap menjadi titik kumpul remaja, mulai dari Deltamas, Lippo Cikarang, hingga Cikarang Selatan dan Jababeka.
Baca juga: Kasus Peluru Nyasar di Gresik Belum Tuntas, Keluarga Korban Minta Negara Hadir
Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas menemukan sekelompok pemuda di sekitar Lapangan Mattel yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya dua orang berhasil diamankan.
Selain pelaku, aparat juga menyita tujuh senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.
Henik menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan tidak semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai langkah preventif.
“Kehadiran polisi di jam rawan diharapkan mampu menekan niat pelaku serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” jelasnya.
Dua pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Polsek Cikarang Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Hingga patroli berakhir, situasi wilayah Kabupaten Bekasi terpantau aman dan kondusif.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat 110.
Langkah cepat masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah aksi kriminal, terutama di waktu rawan.












