Matamediaonline.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 11,8 kilogram. Dua kurir asal Aceh ditangkap saat bus yang mereka tumpangi berhenti di sebuah rumah makan di Kecamatan Bakauheni, Senin (18/8/2025) malam.
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo, membenarkan penangkapan itu saat konferensi pers di Aula GWL Polres Lampung Selatan, Jumat (5/9/2025).
“Dari hasil pemeriksaan, benar bahwa kedua tersangka membawa 11 paket sabu dengan total berat bruto 11.827 gram yang disimpan di dalam tas ransel. Mereka mengaku diperintah untuk mengantarkan barang haram ini ke Jakarta,” ujar Widodo.
Awal Terungkap dari Laporan Kenek Bus
Penangkapan bermula dari kecurigaan kenek bus PM Toh jurusan Medan–Jakarta terhadap gerak-gerik dua penumpang. Pada pukul 20.30 WIB, tim Satresnarkoba bergerak menuju Rumah Makan Afifah, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, tempat bus tersebut berhenti.
Di lokasi, polisi mengamankan dua pria, yakni:
-
Edi Murtaza (31), buruh asal Desa Cot Lagasawa, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh
-
Hendri Azwar (30), petani asal desa yang sama.
Dari tas ransel cokelat milik keduanya, polisi menemukan 11 bungkus sabu dengan berat total 11.827 gram.
Barang Bukti Rp11,8 Miliar
Barang bukti yang diamankan antara lain:
-
11 bungkus plastik hijau berisi sabu seberat 11.827 gram
-
1 tas ransel warna cokelat merek WSD
-
1 unit ponsel Nokia warna hitam
Polisi menaksir nilai barang haram tersebut mencapai Rp11,8 miliar. Dari jumlah itu, sekitar 59 ribu jiwa disebut berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba.
Proses Hukum dan Pengawasan Ketat
Kedua tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir yang ditugaskan membawa sabu dari Aceh menuju Jakarta. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
AKP Widodo menegaskan Polres Lampung Selatan akan terus memperketat pengawasan, terutama di jalur Penyeberangan Pelabuhan Bakauheni yang kerap dijadikan pintu masuk jaringan narkotika lintas provinsi. [mmo]













Respon (1)