Matamediaonline.com – Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI). Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Malam Apresiasi WBTbI 2025 di Jakarta. Senin (15/12).
Provinsi Bali berhasil menetapkan 24 Penghargaan WBTbI dari total 26 usulan yang diajukan, sementara dua usulan lainnya masih dalam tahap pendalaman kajian.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha menegaskan bahwa penetapan Warisan Budaya Takbenda bukan sekadar bentuk pengakuan administratif, melainkan merupakan tanggung jawab jangka panjang untuk memastikan keberlangsungan dan kemajuan budaya Bali di tengah dinamika perubahan zaman.
“Kami dari Bali tahun ini berhasil menetapkan 24 Warisan Budaya Takbenda dari 26 yang diusulkan. Dua usulan lainnya masih ditunda karena memerlukan kajian yang lebih mendalam. Setelah ditetapkan, yang terpenting adalah adanya jaminan program yang jelas untuk menjaga keberlanjutannya,” ujar Arya Sugiartha.
Lebih lanjut dijelaskan, terdapat dua fokus utama pascapenetapan WBTbI, yakni penguatan dan pemajuan budaya. Penguatan dilakukan agar warisan budaya tetap hidup di tengah masyarakat, sementara pemajuan bertujuan menjadikan budaya tersebut relevan dengan perkembangan zaman.
“Kita tidak hanya menguatkan, tetapi juga memajukan. Bahkan bila perlu, kita membangun ekosistem baru. Banyak warisan budaya yang tidak mungkin lagi hidup di ekosistem lama, sehingga menjadi tugas pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem baru agar budaya tersebut tetap berkembang,” jelasnya.
Sebagai contoh, permainan tradisional anak-anak yang dahulu hidup di ruang terbuka kini semakin sulit dijumpai, khususnya di kawasan perkotaan. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menghadirkan inovasi dengan mengemas permainan tradisional dalam bentuk seni pertunjukan dan seni dolanan, sehingga tetap lestari dan diminati oleh generasi muda.
Sementara itu, warisan budaya yang masih kuat dalam ekosistem tradisi tetap terus dijaga dan dilestarikan, seperti Hari Raya Galungan dan Kuningan, yang hingga kini rutin dirayakan masyarakat Bali setiap enam bulan sekali oleh umat Hindu.
Dengan penetapan ini, masyarakat Bali diharapkan semakin bangga terhadap kekayaan budayanya yang telah diakui oleh negara. Salah satu contoh sebelumnya adalah Hari Raya Nyepi, yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2023.
“Nyepi sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Saat ini kami juga tengah mengusulkan melalui kementerian agar Nyepi dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia,” tambahnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Provinsi Bali dalam menjaga identitas budaya sekaligus menegaskan peran aktif pemerintah daerah dalam melestarikan warisan budaya bangsa demi keberlanjutan dan pewarisan nilai budaya kepada generasi mendatang.












