AI Bisa Gantikan Hakim? Ketua MA: Jangan Sampai, Ini Alasannya!

Sunarto Tegaskan Teknologi Hanya Pendukung, Manusia Tetap Berperan Utama di Peradilan

Matamediaonline.com – Rangkaian Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2025 ditutup dialog terbuka dengan jurnalis di Balairung MA, Jakarta, Selasa (30/12/2025). Topik teknologi Artificial Intelligence (AI) di peradilan jadi sorotan utama.

Penasihat Forum Silaturahmi Wartawan Mahkamah Agung (Forsinema) Sugiarto Santoso (Oki) tanya arah kebijakan MA soal AI tanpa erosi independensi hakim. Ia puji progresivitas MA dalam teknologi informasi.

AI Hanya Jembatan, Bukan Pengganti

Ketua MA Prof. Sunarto menjawab tegas: AI keniscayaan era industri 5.0 tapi tak gantikan nurani hakim. “AI punya nalar cerdas, tapi tanpa nurani. Manusia tak tergantikan,” ujarnya.

Baca Juga: RAT 2025 Polda Metro Jaya: Ratusan Tawuran dan Judi Online Meledak, Layanan 110 Ditingkatkan

Teknologi jadi jembatan tuntutan publik akan peradilan cepat-transparan dengan kapasitas SDM. Kualitas manusia di balik AI kunci utama.

Baca Juga: Bahas Putusan MK, UMJ Hadirkan Tokoh Nasional dalam Seminar Penataan Sistem Pemilu 2029

“Nurani hakim harus diasah ilmu plus iman. Ilmu tanpa iman tak sempurna,” tegas mantan Ketua Kamar Pengawasan MA ini.

Dialog Ramai, Ribuan Tonton Livestream

Selain AI, jurnalis tanya soal KUHP-KUHAP baru dan isu aktual. Hadir 70 jurnalis offline, 150 daring via Zoom, plus siaran YouTube MA.

Dialog ini tunjukkan komitmen MA adaptasi teknologi sambil jaga esensi kemanusiaan dalam putusan hukum.

Exit mobile version