Matamediaonline.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPC Jakarta Timur menyoroti kematian aktivis buruh pelabuhan Ermanto Usman yang menjadi korban perampokan disertai kekerasan di kediamannya di Bekasi pada 2 Maret 2026 lalu.
Dalam peristiwa tersebut, Ermanto meninggal dunia sementara istrinya mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif.
Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sekadar sebagai tindak kriminal biasa mengingat latar belakang almarhum sebagai aktivis buruh pelabuhan.
“Ermanto Usman dikenal sebagai suara kritis dari kalangan buruh pelabuhan yang selama ini menyoroti pengelolaan pelabuhan nasional, khususnya polemik yang terjadi di PT. Jakarta International Container Terminal (JICT),” ujar Jansen dalam keterangan tertulisnya. Sabtu (7/3)
Menurutnya, semasa hidup Ermanto secara konsisten mengkritik keputusan perpanjangan kontrak pengelolaan terminal dimana pemegang saham JICT dimiliki oleh PT. Pelindo II dan Hutchison Ports, Hongkong. Meski ada saham perusahaan asing, JICT yang beroperasi penuh di Indonesia sudah barang tentu tetap harus tunduk dan menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Indonesia Menggugat: Menteri HAM Dinilai Mengekang Demokrasi Sipil
Ia menilai kerja sama tersebut dinilai tidak transparan serta berpotensi merugikan negara.
GMNI: Perjuangan Melawan Oligarki Tak Boleh Berhenti
Selanjutnya, GMNI DPC Jakarta Timur menilai kematian Ermanto menjadi peringatan bahwa perjuangan melawan korupsi dan dominasi kapital dalam sektor strategis masih menghadapi berbagai tantangan.
Baca juga: Kualitas Udara Memburuk, GMNI Minta Pengawasan Industri Pulogadung Diperketat
Menurut Jansen, kritik yang selama ini disuarakan Ermanto terkait pengelolaan pelabuhan dapat dipahami sebagai bagian dari perjuangan menjaga kedaulatan ekonomi nasional.
Ia menyebut gagasan tersebut sejalan dengan pemikiran Sukarno tentang kedaulatan ekonomi dan perlawanan terhadap dominasi kapitalisme global.
“Pengelolaan aset strategis bangsa seperti pelabuhan harus berpihak pada kepentingan rakyat dan kedaulatan negara,” katanya.
Empat Tuntutan GMNI
Dalam pernyataannya, GMNI Jakarta Timur menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah dan lembaga negara terkait.
Pertama, meminta Presiden RI Prabowo Subianto membuka kembali dugaan penyimpangan dalam perpanjangan kontrak pengelolaan PT. JICT yang dimiliki Pelindo II dan Hutchison Port Holdings.
Kedua, meminta DPR RI membentuk panitia khusus untuk menginvestigasi pengelolaan JICT sekaligus menyelidiki dugaan kematian tidak wajar Ermanto Usman.
Ketiga, mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian Ermanto Usman secara transparan, independen, dan tanpa intervensi pihak mana pun.
Keempat, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan audit investigatif terhadap tata kelola JICT untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara.
Jansen menegaskan bahwa perjuangan yang disuarakan almarhum tidak boleh berhenti.
“Perjuangan melawan ketimpangan ekonomi dan dugaan penyelewengan dalam sektor strategis harus terus dilanjutkan demi kepentingan rakyat,” ujarnya.
Penulis: Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan.
Editor: David Ngl












