Matamediaonline.com – Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RFTJ (49) terkait dugaan pembunuhan terhadap perempuan berinisial DA (37) di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap saat mencoba melarikan diri ke Sumatera.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Saat itu, pelaku berada di dalam bus yang tengah menuju Pulau Sumatera.
Peristiwa pembunuhan tersebut diketahui pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh keluarganya dalam kondisi sudah meninggal dunia di dalam kontrakan.
Berdasarkan keterangan saksi, pintu rumah korban sempat terkunci dari dalam. Setelah dibuka oleh pihak keluarga, korban ditemukan tergeletak di lantai, sementara di sekitar lokasi terlihat bercak darah yang telah mengering.
Petugas yang menerima laporan melalui layanan darurat 110 langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Tim gabungan dari kepolisian melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengevakuasi korban ke RS Polri untuk dilakukan visum.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban. Setelah identitasnya terungkap, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Baca juga: Satgas Polda Metro Jaya Temukan Cabai Rawit, Minyakita, Gula Dijual Atas HET di Pasar Jakarta
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan.
“Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga keberadaan tersangka berhasil diketahui dan diamankan. Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional dan tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polri 110. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” katanya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pembunuhan serta melengkapi alat bukti.












