Matamediaonline.com – Aksi cepat jajaran Polsek Jatinegara membuahkan hasil. Dua terduga pelaku pencopetan yang viral di media sosial berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam setelah laporan warga diterima.
Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Bekasi Timur Raya, tepatnya di sekitar JPO TL Kodim Lama, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Selasa (7/4/2026) malam.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang disertai video aksi pencopetan yang beredar luas di media sosial sekitar pukul 16.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BS dan U. Keduanya diamankan sekitar pukul 21.30 WIB di area tak jauh dari Stasiun Jatinegara.
Kapolsek Jatinegara, Samsono, memastikan kedua pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan, dan saat ini masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Baca juga: Seno Aji Terima Audiensi PJI Kaltim, Dorong Jurnalis Miliki Kompetensi Terverifikasi
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga berpura-pura nongkrong di trotoar sambil mengamati calon korban.
Setelah menemukan target, pelaku mengikuti korban dari belakang dan mengambil barang berharga seperti ponsel dari saku atau tas.
Baca juga: Pattimura International Fight 2026 Siap Digelar, FTPI Apresiasi Promotor Niko Kilikily
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau berwarna hijau dengan panjang sekitar 21 sentimeter
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berada di ruang publik, khususnya di titik rawan kejahatan.
Masyarakat diminta segera melapor melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110 apabila melihat atau mengalami tindak kriminal.
