Satgas Pangan Polda Metro Jaya Cek Harga dan Stok Minyakita, Pastikan Sesuai HET

Matamediaonline.com – Satgas Pangan Polda Metro Jaya melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga bahan pokok, khususnya minyak goreng bersubsidi Minyakita, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas adanya informasi kenaikan harga Minyakita yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Sidak dipimpin oleh Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardila Amry, serta melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta, PD Pasar Jaya, Dinas KPKP, Dinas UMKM, dan DPMPTSP.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga, ketersediaan stok, serta mutu Minyakita yang dijual di lapangan. Petugas juga berdialog dengan para pedagang guna memperoleh informasi terkait kondisi distribusi dan harga.

Baca juga: Satresnarkoba Jakbar Gerebek Kamar Kost, Temukan 1.013 Ekstasi dan Sabu

“Kami memastikan harga Minyakita di tingkat pedagang tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah, serta mengecek keamanan dan kelayakan produk yang beredar,” ujar AKBP Ardila.

Selain itu, Satgas Pangan bersama stakeholder juga memberikan edukasi kepada pedagang mengenai ketentuan harga acuan pemerintah dan pentingnya menjaga stabilitas harga di pasar.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Apabila ditemukan pelanggaran, seperti penjualan di atas HET atau indikasi penimbunan, akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *