Matamediaonline.com – Polres Metro Jakarta Utara bersama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan penyekapan terhadap seorang wanita di kawasan Ancol, Jakarta Utara, yang turut menyeret penyalahgunaan narkotika jenis baru.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu (25/04/2026) sekitar pukul 03.00 WIB terkait dugaan penyekapan di salah satu hotel kawasan Ancol. Laporan tersebut juga menyebut adanya indikasi barang terlarang di lokasi.
Petugas yang bergerak cepat langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan seorang wanita yang diduga menjadi korban, serta seorang pria warga negara asing berinisial CH (50) yang diduga sebagai pelaku.
Dalam pengembangan kasus, tim gabungan Satresnarkoba bersama Direktorat Narkoba melakukan penggeledahan lanjutan sekitar pukul 05.00 WIB. Hasilnya, ditemukan sebanyak 321 cartridge vape mengandung zat Etomidate yang diduga siap diedarkan.
Baca juga: Buka Muktamar XIV, Kapolri Ajak Pemuda PERSIS Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Kamtibmas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa selain ratusan cartridge, petugas juga mengamankan cairan Etomidate dalam botol, alat produksi sederhana, serta bahan campuran perasa.
Baca juga: 21 Medali Diborong, Tim Taekwondo Garbha Presisi Polri Tak Tertandingi di Osaka
“Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, tetapi juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape,” ujarnya, Senin (27/04/2026).
Baca juga: Nasib Petinju Indonesia: Dari Panggung Dunia ke Pinggir Kehidupan
Polisi juga memastikan keselamatan korban dengan segera melakukan evakuasi serta memberikan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis.
Saat ini, aparat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat narkoba lintas negara.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan terorganisir dan keterlibatan pelaku lain,” tambahnya.
Pihak kepolisian turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal proses penanganan kasus ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.












