APKLI-P Dorong Akselerasi NIB untuk 64,5 Juta UMKM, Kemendag Siapkan Kolaborasi Nasional

JAKARTA – Matamedionline.com| Upaya memperkuat legalitas dan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali menjadi perhatian pemerintah. Dalam audiensi bersama Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P), Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI menyoroti masih rendahnya jumlah pelaku UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, mengungkapkan bahwa dari sekitar 64,5 juta pelaku PKL dan UMKM di Indonesia, baru sekitar 16 juta yang telah memiliki NIB sejak sistem Online Single Submission (OSS) diluncurkan pada Mei 2018.

Hal tersebut mengemuka saat audiensi APKLI-P dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Iqbal Shoffan Shofwan, di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

“Sebanyak 64,5 juta PKL dan UMKM bukanlah ruang hampa. Mereka merupakan pilar utama ekonomi nasional. Karena itu data UMKM harus divalidasi, terlebih adanya keinginan Presiden Prabowo untuk mewujudkan satu data tunggal UMKM Indonesia,” kata Ali Mahsun di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mempercepat legalitas usaha masyarakat. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai komunitas ekonomi rakyat, termasuk organisasi yang membina pelaku UMKM dan pedagang kaki lima.

Ali menjelaskan bahwa NIB bukan sekadar nomor administrasi, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan pelaku usaha dalam sistem ekonomi nasional.

Baca juga: Munaslub Srikandi Hanura Siapkan Langkah Strategis Menuju Pemilu 2029

“NIB menjadi pintu masuk berbagai fasilitas usaha produktif, baik dari pemerintah, BUMN, BUMD, maupun sektor swasta. Legalitas usaha menjadi fondasi penting bagi penguatan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Ali Mahsun menilai percepatan kepemilikan NIB menjadi bagian penting dalam mempersiapkan Indonesia menyambut bonus demografi pada 2030.

Baca juga: Kolaborasi Hangat Yura Yunita dan Perunggu Hadir di Episode Perdana Main ke Rumah

Menurutnya, Indonesia membutuhkan setidaknya 100 juta pelaku UMKM unggul agar mampu menjadi kekuatan utama pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan.

Selain NIB, APKLI-P juga mendorong pelaku UMKM untuk memiliki berbagai legalitas usaha lainnya, seperti Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Sertifikasi Halal, izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta berbagai dokumen administrasi usaha lainnya.

Baca juga: MIO Indonesia Sumut Miliki Nahkoda Baru, Fajar Trihatya Dapat Dukungan dan Apresiasi

“Ini merupakan bagian dari upaya menjawab tantangan ekonomi rakyat di era digital sekaligus menghadapi perubahan tatanan ekonomi global, regional, nasional, dan lokal,” katanya.

APKLI-P menyampaikan tiga langkah strategis yang akan segera ditindaklanjuti.

Pertama, mendorong pemerintah melakukan akselerasi kepemilikan NIB bagi seluruh pelaku PKL dan UMKM di Indonesia.

Kedua, menyambut positif rencana Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI yang akan menggandeng APKLI-P bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam mempercepat kepemilikan NIB bagi pelaku UMKM.

Ketiga, mendorong pembentukan Nota Kesepahaman (MoU) tripartit antara Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta APKLI-P sebagai landasan kerja sama percepatan legalitas usaha rakyat.

Ali optimistis kolaborasi tersebut dapat mempercepat transformasi UMKM Indonesia menjadi lebih modern, legal, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

“Legalitas usaha bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat agar lebih kuat, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan ekosistem UMKM nasional sekaligus mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan satu data tunggal UMKM Indonesia sebagai basis penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *