Simposium Nasional PERADI Profesional Dorong Sinergi Kampus, Advokat, dan Aparat Penegak Hukum

JAKARTAMatamediaonline.com| Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa lulusan fakultas hukum tidak cukup hanya menguasai teori di ruang kuliah, tetapi harus dibekali kemampuan praktik dan etika profesi agar siap terjun langsung ke dunia penegakan hukum. Pernyataan itu disampaikan dalam Simposium Nasional “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang digelar PERADI Profesional di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI bersama Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi binaan Kementerian Agama, PERADI Profesional mendorong penguatan kurikulum yang mengintegrasikan aspek akademik, etika profesi, dan pengalaman praktik sejak masa perkuliahan.

Dr. Dwi Agus Arfianto, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, pembekalan praktik profesi hukum sejak di bangku kuliah akan meningkatkan kesiapan lulusan memasuki dunia kerja.

“Salah satu bagian penting dari kurikulum hasil kerja sama ini adalah memberikan praktik profesi hukum kepada mahasiswa. Harapannya, setelah lulus mereka benar-benar siap masuk dunia profesi dan mampu bersaing di lapangan secara optimal,” ujar Dr. Dwi.

Dwi menilai tantangan penegakan hukum saat ini tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi, organisasi advokat, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membangun sistem hukum yang berintegritas dan berorientasi pada keadilan.

Baca juga: Ahmad Sahroni Dukung Kortas Tipidkor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memahami etika profesi dan memiliki kemampuan praktik.

Ia menambahkan, profesi advokat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan sehingga profesionalisme harus menjadi komitmen seluruh organisasi advokat di Indonesia.

“Saya menekankan pentingnya profesionalisme. Kita tahu ada beberapa organisasi profesi advokat di Indonesia, tetapi harapannya semua memiliki ikatan moral yang sama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

Dwi juga mengapresiasi langkah PERADI Profesional yang menggandeng 111 perguruan tinggi dalam membangun kurikulum berbasis profesionalisme.

“Saya mengapresiasi PERADI Profesional yang mengundang 111 perguruan tinggi membangun program profesionalisme penegakan hukum melalui integrasi kurikulum fakultas hukum. Dengan demikian mahasiswa tidak hanya memperoleh teori, tetapi juga pengalaman praktik sehingga siap menjadi profesional di bidang hukum setelah lulus,” pungkasnya.

Exit mobile version