Drama Kejar-kejaran di Nagori Sei Torop Simalungun, Polisi Amankan IRT yang Diduga Edarkan Sabu

SIMALUNGUN – Matamediaonline.com| Polsek Bosar Maligas berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Dalam operasi yang dilakukan setelah menerima laporan masyarakat, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial MS (46) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam membasmi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Sonni saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di Nagori Sei Torop. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Operasi kemudian dilakukan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah terduga pelaku.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Sita Sabu dan Senjata Tajam Saat Patroli Mobile Dini Hari

Saat hendak diamankan, perempuan tersebut diduga berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran. Dalam proses itu, salah seorang anggota mengalami luka pada kaki akibat tertusuk duri sawit.

Setelah berhasil diamankan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:

  • Sembilan paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,90 gram.
  • Satu unit timbangan digital.
  • Satu pipet berbentuk sekop.
  • Lima plastik klip kosong.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perempuan tersebut diduga mengakui barang haram itu merupakan miliknya dan diduga diperjualbelikan di wilayah Bosar Maligas.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Patroli Cipta Kondisi, Razia Kendaraan hingga Objek Vital Pelabuhan

Penyidik juga masih mendalami keterangan mengenai asal narkotika tersebut, termasuk dugaan keterlibatan seorang perempuan dari Kota Pematangsiantar yang disebut dalam pemeriksaan awal.

Selain itu, polisi mengungkap bahwa suami terduga saat ini sedang menjalani hukuman pidana dalam perkara narkotika di Lapas Pematangsiantar. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik dan tidak serta-merta berkaitan dengan perkara yang kini ditangani.

Selanjutnya, terduga beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Bosar Maligas menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak masyarakat tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tegas IPTU Sonni.

Exit mobile version