KAB BEKASI – Matamediaonline.com| Jajaran Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, mengamankan dua pria berinisial N dan S yang diduga melakukan pencurian kabel di area Power House Pollux Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Akibat kejadian tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp143.760.000.
Pengungkapan kasus dilakukan pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB setelah petugas keamanan menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di area kelistrikan gedung.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Luhut B menjelaskan, peristiwa bermula saat seorang teknisi melakukan pemeriksaan rutin di instalasi kelistrikan. Saat pengecekan, teknisi mendengar suara mencurigakan dan menemukan sejumlah potongan kabel telah berada di atas panel listrik.
“Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada petugas keamanan. Selanjutnya dilakukan penyisiran di sekitar lokasi dan ditemukan sebuah tangga yang terpasang di dekat dinding pembatas antara kawasan mal dan SPBU,” ujar Iptu Luhut, Sabtu (11/7/2026).
Baca juga: Kisah Inspiratif Adnan Kasweri, Putra Kuli Bangunan yang Jadi Lulusan Terbaik Akpol 2026
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga masuk ke area gedung melalui lubang pendingin mesin generator set (genset). Mengetahui hal tersebut, petugas keamanan segera menutup seluruh akses keluar dan melakukan penyisiran ke dalam bangunan.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Sita Sabu dan Senjata Tajam Saat Patroli Mobile Dini Hari
“Dua terduga pelaku akhirnya ditemukan tertangkap tangan bersama kabel yang telah dipotong serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel FRC sepanjang kurang lebih 40 meter yang telah dipotong-potong, sekitar 200 meter kabel yang masih berada di jalurnya namun dalam kondisi terputus, serta sejumlah peralatan berupa satu buah tang, satu kunci ukuran 10, satu pisau cutter, satu obeng, dan satu tespen.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikarang Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
“Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, modus operandi yang digunakan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tutup Iptu Luhut.
