Kaspudin Nor: Monumen Kudatuli Jadi Pengingat Perjuangan Demokrasi dan Penegakan Hukum

JAKARTA  – Matamediaonline.com| Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) turut menghadiri peresmian Monumen Kudatuli di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Kehadiran TPDI menjadi simbol penghormatan terhadap perjuangan para aktivis dan tokoh demokrasi yang terlibat dalam peristiwa 27 Juli 1996.

Sejumlah anggota TPDI yang hadir dalam acara tersebut mantan Komisioner Kejaksaan RI periode 2011–2015 Kaspudin Nor, Didi Supriyanto, Trimedya Panjaitan, Robert Keitemu, Petrus Selestinus, serta anggota TPDI lainnya. Turut hadir pula putri pertama Proklamator sekaligus Wakil Presiden pertama RI Mohammad Hatta, Meutia Farida Hatta Swasono, yang memberikan penghormatan terhadap peringatan 30 tahun Peristiwa Kudatuli sebagai bagian dari perjalanan demokrasi Indonesia.

Kaspudin mengatakan kehadirannya dalam acara tersebut merupakan bentuk penghormatan atas undangan yang diberikan kepada saya yang juga sebagai salah satu anggota TPDI, tim hukum yang pada 1996 mendampingi dan membela para pejuang demokrasi, termasuk Megawati Soekarnoputri, dalam memperjuangkan hak-hak politik dan demokrasi.

Menurutnya, pembangunan Monumen Kudatuli merupakan langkah penting untuk menjaga memori kolektif bangsa terhadap perjuangan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

“Ini bagus sebagai momentum atau kenangan sejarah bagi bangsa Indonesia bahwa pernah terjadi peristiwa perjuangan atas demokrasi dan penegakan hukum. Hal penting ke depan adalah bagaimana kita sebagai bangsa yang sudah merdeka bisa memetik pelajaran dari sejarah tersebut,” ujar Kaspudin.

Kaspudin menilai peristiwa Kudatuli menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia yang membawa perubahan besar terhadap sistem ketatanegaraan setelah Reformasi 1998.

Baca juga: 30 Tahun Kudatuli, Megawati Soekarnoputri Resmikan Monumen untuk Kenang Perjuangan Demokrasi

Ia menjelaskan, pada masa Orde Baru, praktik penyelenggaraan negara masih sangat dipengaruhi oleh dominasi kekuasaan sehingga ruang demokrasi dan penegakan hukum belum berjalan sebagaimana mestinya.

“Namun setelah reformasi dan amandemen UUD 1945, kita tidak lagi berbicara Machtsstaat atau negara kekuasaan, melainkan Rechtsstaat yang tegas di sebutkan adalah negara berdasarkan atas hukum. Oleh karena itu, saat ini semestinya hukum yang menjadi panglima bukan lagi kekuasaan politik mengatur segalanya,” tegasnya.

Baca juga: Irjen Johnny Isir: Pusat Studi Kepolisian Jadi Fondasi Transformasi Polri Berbasis Ilmu Pengetahuan

Kaspudin juga mengapresiasi pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam peresmian Monumen Kudatuli. Menurutnya, pesan yang disampaikan Megawati menjadi pengingat bagi generasi muda mengenai besarnya pengorbanan para pejuang demokrasi dalam memperjuangkan kebebasan dan keadilan.

Meski demikian, ia menilai penyelesaian hukum atas Peristiwa Kudatuli masih menyisakan pekerjaan rumah. Hingga kini, proses hukum terkait para korban, baik yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia, dinilai belum sepenuhnya tuntas.

“Terkait sikap pemerintah saat ini di bawah Presiden Prabowo Subianto, beliau mungkin belum memberikan pernyataan resmi karena masih disibukkan dengan penanganan korupsi dan persoalan penegakan hukum lainnya,” ujarnya.

Kendati proses hukum belum selesai, Kaspudin mengajak seluruh pejuang demokrasi dan keluarga korban untuk tetap menjaga semangat perjuangan dalam menegakkan keadilan.

“Perjuangan demokrasi dan penegakan hukum atas peristiwa Kudatuli tidak boleh berhenti. Semangat itu harus terus hidup agar sejarah menjadi pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia. Negara hukum adalah selain hukum menjadi panglima juga penghormatan atas demokrasi dan HAM harus di wujudkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *