Jatanras Polda Metro Amankan Pria 44 Tahun soal Dugaan Penganiayaan di Senayan City

JAKARTAMatamediaonline.com| Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial R (44) terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mall Senayan City, Jakarta Pusat.

R diamankan polisi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB.

Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, R telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk kronologi dan motif dugaan penganiayaan tersebut.

“Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Baca juga: Dua Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Polres Jakbar Gagalkan Peredaran 165,4 Gram Sabu Dalam Operasi Nila Jaya 2026

Selain mengamankan R, penyidik telah meminta keterangan dari empat orang saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Abdul Rahim mengatakan proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berlangsung guna membuat terang perkara serta menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak berspekulasi terkait motif kejadian sebelum proses pemeriksaan kepolisian selesai.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” tutur Budi.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *