BERITA, TNI  

Panglima TNI dan Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan

JAKARTA – Matamediaonline.com|℅Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan telah menghimpun penerimaan negara sebesar Rp13.241.335.681.910,13.

Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah melakukan penguasaan kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas 6.206.212,14 hektare dan sektor pertambangan seluas 14.633,79 hektare.

Khusus pada tahap kedelapan, kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare diserahkan kepada kementerian/lembaga terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Baca juga: HUT ke-81 TNI Jadi Momentum Perkuat Sinergitas Pangdam Jaya dan Kapolda Metro

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama Satgas PKH yang melibatkan 12 institusi dalam upaya menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara.

Baca juga: HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru dari Tiga Matra

“Hari ini sekali lagi kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras Satgas PKH yang terdiri dari tadi disebut 12 institusi bekerjasama dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara,” ujar Prabowo.

Presiden menyebut kegiatan serupa telah dilaksanakan sebanyak delapan kali. Secara keseluruhan, uang tunai yang telah diserahkan mencapai kurang lebih Rp52 triliun atau sekitar USD3 miliar dalam kurun waktu dua tahun.

Kehadiran Panglima TNI dalam kegiatan tersebut menegaskan dukungan TNI terhadap upaya pemerintah melakukan penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara.

TNI akan terus memperkuat sinergi lintas institusi dalam mendukung penataan kawasan hutan, pengamanan kekayaan negara, serta penguatan tata kelola sumber daya nasional untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Exit mobile version