KAB BEKASI – Matamediaonline.com| Ratusan personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengikuti pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digelar Disdukcapil Kabupaten Bekasi bersama Kecamatan Cikarang Pusat di Mako Brimob Batalyon D Pelopor, Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Sabtu (10/10/2026).
Pelayanan jemput bola tersebut dilakukan untuk mendukung kesiapan personel Brimob dalam menjalankan peran sebagai agen perlindungan sosial yang membantu masyarakat mengakses program bantuan pemerintah.
Aktivasi IKD menjadi salah satu tahapan yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran tersebut, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Bekasi, H. Damanhuri, mengatakan pelayanan tersebut dilaksanakan atas permintaan pihak Brimob guna mendukung kesiapan personel dalam menjalankan tugas sebagai agen perlindungan sosial.
“Personel yang akan menjadi agen perlindungan sosial diwajibkan memiliki aplikasi IKD. IKD ini menjadi gerbang awal untuk mendukung peran mereka dalam membantu masyarakat, terutama agar program perlindungan sosial dapat menjangkau warga yang berhak,” ujar Damanhuri.
Baca juga: 1.944 Taruna TNI-Polri Diwisuda di Magelang, Panglima TNI Tekankan Ancaman Modern
Damanhuri menjelaskan, pelayanan aktivasi IKD merupakan bagian dari kolaborasi Disdukcapil Kabupaten Bekasi dengan jajaran TNI dan Polri.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Disdukcapil Kabupaten Bekasi melibatkan petugas yang tersebar di 23 kecamatan. Dengan demikian, pelayanan aktivasi IKD dapat dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat maupun instansi yang memerlukan dukungan administrasi kependudukan.
Baca juga: Tak Sampai 12 Jam, Polisi Bekuk Teman yang Curi Motor Usai Menginap di Rumah Korban
“Petugas kami tersebar di 23 kecamatan. Jika ada instansi atau wilayah yang membutuhkan pelayanan aktivasi IKD, kami siap berkolaborasi dan menyesuaikan pelaksanaannya dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan berbagai instansi dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan, tanpa harus selalu mendatangi kantor pelayanan.
Camat Cikarang Pusat, Ganda Sasmita, mengatakan pelayanan langsung di Mako Brimob merupakan langkah jemput bola untuk mempermudah personel mengakses layanan administrasi kependudukan di tengah kesibukan menjalankan tugas.
Menurutnya, kehadiran petugas di lokasi membantu personel melakukan aktivasi IKD secara lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan.
“Melalui pelayanan jemput bola ini, personel tidak perlu datang langsung ke kantor kecamatan untuk melakukan aktivasi IKD. Kami bersama Disdukcapil hadir langsung agar pelayanan lebih mudah dijangkau dan dapat menyesuaikan dengan aktivitas mereka,” ungkap Ganda.
Ia menambahkan, Pemerintah Kecamatan Cikarang Pusat juga siap membantu personel Brimob yang ingin mengurus perpindahan domisili ke Kabupaten Bekasi melalui layanan administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk anggota yang ingin pindah domisili ke Kabupaten Bekasi, kami siap membantu proses pelayanannya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Melalui pelayanan tersebut, aktivasi IKD diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan identitas kependudukan digital sekaligus mendukung kesiapan personel Brimob dalam membantu masyarakat mengakses program perlindungan sosial.
Kolaborasi Disdukcapil Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kecamatan Cikarang Pusat ini juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dan instansi melalui pendekatan yang lebih mudah, cepat, dan sesuai kebutuhan di lapangan.












