Polisi Bongkar 30 Lapak di Kampung Ambon, Bong dan Sisa Narkoba Ditemukan

JAKARTA – Matamediaonline.com| Polres Metro Jakarta Barat bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri membongkar sekitar 30 lapak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2026).

Penertiban di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Ambon tersebut dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi. Langkah ini dilakukan untuk menutup tempat-tempat yang diduga menjadi sarana konsumsi narkoba sekaligus mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung.

Puluhan lapak yang dibongkar tersebar mulai dari pintu masuk Kompleks Permata hingga kawasan utama di tepi kali.

Kapolres Metro Jakarta barat Gandeng Pemkot Jakbar dan Bareskrim bongkar dugaan sewa tempat narkoba di Kp. Ambon
Kapolres Metro Jakarta barat Gandeng Pemkot Jakbar dan Bareskrim bongkar dugaan sewa tempat narkoba di Kp. Ambon (foto: Humas Polrestro Jakarta barat)

“Kurang lebih ada 30 lapak yang kita bongkar, mulai dari pintu masuk sampai ke bagian utama di pinggir kali,” kata Nasriadi.

Penertiban melibatkan jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Pemerintah Kota Jakarta Barat, serta Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Dalam pembongkaran tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras.

Barang-barang itu antara lain alat isap atau bong, korek api, cangklong, sisa-sisa narkoba, serta botol minuman keras.

Baca juga: Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Diduga Curi Rp20 Juta dan iPhone di Jakbar

Meski demikian, jenis dan jumlah narkotika yang ditemukan belum dirinci dalam keterangan kepolisian yang disampaikan kepada publik.

Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk mendalami dugaan penggunaan lapak-lapak tersebut sebagai tempat konsumsi narkoba.

Baca juga: Nugie dan Satine Zaneta Bangun Chemistry Ayah-Anak di Film Siti Si Vampir

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan, pihaknya menyoroti dugaan praktik penyewaan lapak yang memungkinkan pengguna mengonsumsi narkoba langsung di lokasi.

Menurut Nasriadi, terdapat dugaan kerja sama antara pihak yang mengedarkan narkoba dan pihak yang menyediakan tempat untuk menggunakannya.

Baca juga: Bukan Sekadar Film Horor, Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Angkat Kekuatan Iman dan Kasih.

“Jadi, ada bandar yang tidak menyediakan tempat, kemudian ada pemilik lapak yang menyediakan tempat. Mereka berkolaborasi sehingga pembeli bisa langsung menggunakan narkoba di tempat,” ujar Nasriadi.

Dugaan tersebut menunjukkan bahwa penanganan narkoba di kawasan itu tidak hanya menyasar peredaran, tetapi juga pihak yang diduga memfasilitasi konsumsi narkotika.

Namun, identitas pihak yang diduga terlibat, tarif penyewaan lapak, dan jumlah orang yang menjalankan praktik tersebut belum diungkapkan.

Setelah seluruh lapak sasaran penertiban dibongkar, kepolisian menyiapkan pengawasan lanjutan untuk mencegah bangunan serupa kembali berdiri dan digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

Nasriadi menyebut patroli akan melibatkan Polres Metro Jakarta Barat, polsek setempat, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta pengurus lingkungan.

Selain patroli, polisi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat dan pengurus RT/RW untuk membahas pemanfaatan lahan setelah pembongkaran. Langkah ini diharapkan dapat mencegah munculnya kembali lapak-lapak liar di kawasan tersebut.

Pengawasan berkelanjutan dinilai penting agar penertiban tidak berhenti pada pembongkaran fisik, tetapi juga diikuti upaya menjaga kawasan tetap tertib dan mencegah aktivitas serupa terulang.

Di sisi lain, Nasriadi mengajak masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan masalah penyalahgunaan narkoba untuk melapor kepada kepolisian agar dapat dibantu mendapatkan penanganan.

Menurutnya, keluarga tidak perlu menutup diri ketika menghadapi persoalan tersebut. Pelaporan dapat menjadi langkah awal untuk mengarahkan anggota keluarga yang membutuhkan bantuan menuju proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendekatan ini melengkapi upaya penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba maupun yang memfasilitasi penyalahgunaannya.

Proses rehabilitasi tetap perlu mengikuti prosedur dan asesmen yang berlaku agar penanganan sesuai dengan kebutuhan pengguna.

Pembongkaran sekitar 30 lapak di Kampung Ambon menjadi langkah untuk menutup lokasi yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Namun, keberhasilan upaya tersebut dalam jangka panjang akan bergantung pada konsistensi patroli, kepastian pemanfaatan lahan, koordinasi dengan warga, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

Keterlibatan masyarakat dan keluarga juga menjadi bagian penting dalam pencegahan serta pemulihan pengguna narkoba.

Polres Metro Jakarta Barat bersama pemerintah daerah dan unsur masyarakat berupaya memastikan kawasan Kompleks Permata tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.

Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *