BERITA  

Jangan Ke Satpas Polres Metro Bekasi Kota! Ada Calo Tawarkan SIM Rp700 Ribu – Ini Tarif Resmi dan Risikonya

Pelayanan publik harus transparan & adil untuk semua.

Matamediaonline.com – Dugaan praktik percaloan pengurusan SIM di Satpas Polres Metro Bekasi Kota kembali mencoreng layanan publik. Seorang pria berinisial JJ diduga menawarkan jasa SIM A dan C dengan biaya Rp600.000–Rp700.000, jauh di atas tarif resmi Rp120.000 (SIM A) dan Rp100.000 (SIM C) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, belum termasuk tes kesehatan dan asuransi.

Praktik ini dinilai merusak transparansi pelayanan. Aktivis Intan Nurul Hikmah mengecam keras. “Pelayanan publik tidak boleh membuka ruang bagi calo. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara rusak total,” ujarnya, mendorong evaluasi dan penindakan tegas.

Baca Juga: UKW Angkatan ke-64 PWI Jaya, Sinergi Pers–Polisi Lawan Disinformasi

Satpas Polres Metro Bekasi Kota telah optimalkan layanan digital via aplikasi SINAR sejak Oktober 2025, memungkinkan pengurusan mandiri tanpa ke Satpas untuk minimalkan calo.

Perbandingan Alur Resmi vs Calo

Aspek Alur Resmi (SINAR/Satpas) Alur Calo (Dugaan)
Langkah Daftar app, tes kesehatan/psikologi, ujian teori/praktik, bayar PNBP, SIM resmi Bertemu calo, nego harga, proses gelap, risiko hukum
Biaya SIM A: Rp120.000
SIM C: Rp100.000
Rp600.000–Rp700.000
Risiko Aman, sesuai aturan Pemalsuan, sanksi pidana
Hingga kini, Polres Metro Bekasi Kota belum beri keterangan resmi. Masyarakat harap tindakan cepat jaga integritas layanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *