Sertijab Wakapolrestro Jaktim Digelar Diam-Diam? Wartawan Dilarang Meliput

Matamediaonline.com – Prosesi serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres Metro Jakarta Timur dari AKBP Agung Nugroho, S.I.K., M.T. kepada AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si. yang digelar di Markas Komando Polrestro Jakarta Timur, Rabu (14/1/2026), diwarnai pelarangan peliputan oleh pihak humas kepolisian setempat.

Sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan resmi tersebut diminta meninggalkan lokasi secara paksa. Petugas Humas Polrestro Jakarta Timur berinisial F melarang pengambilan foto maupun dokumentasi visual dengan alasan privasi acara, meskipun sertijab merupakan agenda resmi institusi Polri.

Wartawan matamediaonline.com yang datang untuk meliput sekaligus melakukan wawancara dengan Wakapolres baru juga ditolak aksesnya. Permintaan klarifikasi dan pertemuan diarahkan kepada Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya, tanpa penjelasan lanjutan mengenai dasar kebijakan pelarangan tersebut.

Petugas humas menegaskan bahwa kegiatan sertijab berlangsung tertutup dan tidak dapat diliput media. Tidak ada penjelasan tertulis atau rujukan aturan internal yang disampaikan kepada wartawan di lokasi.

Sorotan Hukum dan Transparansi

Pelarangan peliputan ini menuai sorotan karena berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dalam meliput peristiwa publik, termasuk kegiatan resmi institusi negara seperti Polri.

Baca juga: Polisi Ungkap Geng Pencuri Kabel PLN di 8 TKP Jakarta

Selain itu, Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Fungsi Kehumasan Polri secara eksplisit mengamanatkan humas kepolisian untuk memfasilitasi hubungan dengan media guna menjaga akuntabilitas dan transparansi publik.

Praktik pembatasan liputan tanpa dasar hukum yang jelas dapat berujung pada pengaduan ke Dewan Pers maupun Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Baca juga: Oknum Ngaku Wartawan Tawarkan Narkoba: Aktivis Desak Polisi Tegas Bongkar Jebakan Narkoba!

Hingga berita ini diturunkan, pihak humas Polrestro Jakarta Timur belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan penutupan acara sertijab tersebut.

Padahal, kegiatan sertijab pejabat kepolisian umumnya terbuka untuk publikasi sebagai sarana pengenalan pejabat baru serta penyampaian visi dan arah kebijakan ke depan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berulang kali menekankan pentingnya menjaga harmoni antara Polri dan insan pers. Insiden ini dinilai berpotensi memicu eskalasi hubungan kelembagaan apabila tidak segera dimediasi secara terbuka dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *