Matamediaonline.com – Wakapolri Komjen Pol Prof. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi teknologi pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan bahwa Rakernis Fungsi Lantas 2026 menjadi bagian dari implementasi arah kebijakan pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut rekomendasi percepatan reformasi Polri, khususnya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Kakorlantas Polri Tahun Anggaran 2026, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kakorlantas untuk menjelaskan apa yang menjadi arah kebijakan pimpinan Polri. Ini juga menjadi bagian daripada tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujar Dedi Prasetyo.
Dalam kesempatan tersebut, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah layanan digital terbaru guna mempermudah akses pelayanan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Maluku Bongkar Misi Besar di Balik Pattimura Big Fight 2026
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah layanan SIM Digital serta pelayanan perpanjangan STNK dan BPKB berbasis digital yang telah dipersiapkan secara terintegrasi.
“Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan tentunya juga mudah diakses oleh masyarakat dengan sistem digitalisasi ini,” ungkap Wakapolri.
Baca juga: HIKMAHBUDHI Rayakan HUT ke-55, Candra Aditya Nugraha Deklarasikan Manifesto HIKMAHBUDHI Muda
Menurutnya, sistem tersebut mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian lalu lintas mulai dari SIM, STNK hingga BPKB dalam satu platform pelayanan terpadu berbasis teknologi digital.
Selain itu, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi momentum peluncuran E-TLE Drone Mobile yang memiliki kemampuan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara dinamis melalui teknologi pengawasan udara dan sistem face recognition.
“E-TLE Drone Mobile ini juga bisa meng-capture face recognition. Jadi, bisa dipadukan dari identifikasi kendaraan dan terintegrasi langsung dengan sistem data yang sudah ada,” jelas Dedi.
Ia menambahkan, teknologi tersebut diharapkan mampu meminimalisasi kesalahan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas melalui sistem verifikasi berbasis pengenalan wajah.
“Ini sebuah langkah yang luar biasa,” katanya.
Dalam Rakernis tersebut, Polri juga memberikan apresiasi kepada Dudy Purwagandhi serta seluruh stakeholder terkait atas sinergi dan kolaborasi selama pelaksanaan Operasi Ketupat dan pengamanan arus mudik yang dinilai berjalan optimal.
Wakapolri menegaskan, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan operasi lalu lintas sepanjang tahun sekaligus penyusunan desain operasi tahun 2027 agar pelayanan Polri kepada masyarakat semakin presisi, modern, dan humanis.
“Langkah-langkah progresif ini kita harapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di jalan maupun pelayanan-pelayanan kepolisian lainnya,” tutup Wakapolri.












