Matamediaonline.com – Peredaran narkoba di Jakarta Timur kembali terbongkar. Aparat Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RF (24) saat hendak mengedarkan 2.000 butir pil ekstasi di kawasan Mall PGC Cililitan, Kramat Jati, Jakarta timur.
Pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar itu ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di depan pusat perbelanjaan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan delapan plastik besar berisi pil ekstasi dengan total 2.000 butir.
Baca juga: Polres Metro Bekasi Bongkar Gudang 187 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Tambun Selatan
Selain narkotika tersebut, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y19S yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan tersangka ditangkap saat berada di depan pusat perbelanjaan.
“Pada Selasa sekitar pukul 13.00 WIB kami mengamankan seorang pria berinisial RF di depan Mall PGC Cililitan dengan barang bukti ekstasi sebanyak 2.000 butir,” ujar Ari.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Di samping itu, Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.












