BERITA  

Kab Bekasi Darurat Narkoba? 216 Kasus Terungkap dalam 4 Bulan

Matamediaonline.com – Polres Metro Bekasi mengungkap sebanyak 216 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras ilegal selama periode Januari hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 286 tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja Satuan Reserse Narkoba bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan terhadap peredaran narkotika dan obat keras ilegal,” ujar Sumarni dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Dari ratusan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 275,75 gram, ganja 3.235,03 gram, ekstasi 120 butir, serta obat keras sebanyak 254.479 butir. Selain itu, turut diamankan sinte seberat 604,89 gram, serbuk sinte 3,18 gram, dan bibit sinte 13,52 gram.

Sumarni memperkirakan, dari total barang bukti yang disita, sekitar 260.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat keras.

Baca juga: Kapolri Resmikan Pembangunan Mapolda DIY, Terapkan Sistem Canggih Berbasis Data dan AI

Ia menambahkan, pengungkapan kasus juga berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah wilayah.

Salah satu pengungkapan terjadi di Kecamatan Cikarang Timur pada 27 April 2026. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial HNP dengan barang bukti 23 paket sabu, alat hisap, serta timbangan digital.

Baca juga: Modus Lama Berulang, Satgas Haji dan Umroh 2026 Tindak Tegas Penipu Jemaah!

Kasus lain diungkap di Kecamatan Sukakarya pada 30 April 2026. Polisi menangkap tersangka berinisial AA dan menyita 1.393 butir tramadol serta 624 butir hexymer yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat,” kata Sumarni.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan kepolisian atau Polsek terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *