Wakapolri: ETLE Drone hingga SIM Digital Jadi Jawaban Reformasi Polri

Matamediaonline.com  – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan transformasi digital yang dikembangkan Korlantas Polri melalui ETLE Drone, ETLE Face Recognition, SIM Digital hingga integrasi layanan berbasis data real time merupakan implementasi nyata reformasi Polri dalam meningkatkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan modern.

Hal tersebut disampaikan Dedi Prasetyo saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Menurut Wakapolri, reformasi Polri tidak boleh berhenti pada perubahan regulasi semata, melainkan harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses.

“Rekomendasi reformasi tidak boleh berhenti pada dokumen. Masyarakat harus merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik Polri,” tegas Dedi.

ETLE Drone Bisa Kirim Notifikasi Pelanggaran via WhatsApp

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah ETLE Drone Patroli Presisi yang mampu memantau dan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis melalui patroli udara berbasis teknologi.

Baca juga: Wakapolri Dorong Transformasi Digital, Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital dan E-TLE Drone Mobile

Kasi Binwas Subdit Dakgar Korlantas Polri AKBP M. Adiel Aristo, S.I.K., M.H., menjelaskan sistem tersebut bekerja secara terintegrasi mulai dari perekaman pelanggaran, validasi kendaraan, hingga pengiriman konfirmasi kepada pemilik kendaraan.

“Konfirmasi pelanggaran dapat dikirim melalui surat maupun notifikasi WhatsApp langsung kepada pelanggar,” ujarnya.

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Maluku Bongkar Misi Besar di Balik Pattimura Big Fight 2026

Data pelanggaran yang terekam drone akan langsung masuk ke sistem Back Office ETLE Nasional untuk diverifikasi petugas validator sebelum diterbitkan notifikasi penindakan.

Jika konfirmasi diabaikan, kendaraan berpotensi diblokir sementara sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Jois Candra Panjaitan: Musda I PBB DKI Jakarta Momentum Persatuan dan Kebangkitan Ekonomi Kader

Korlantas juga mengembangkan ETLE Face Recognition yang telah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil.

Teknologi ini digunakan ketika nomor kendaraan tidak terbaca, kendaraan belum terdaftar, atau diperlukan identifikasi tambahan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Integrasi data tersebut disebut mampu meningkatkan akurasi identifikasi sekaligus memperkuat sistem penegakan hukum berbasis data digital.

SIM Digital Gunakan Barcode Dinamis

Selain sistem tilang elektronik, Polri juga menghadirkan SIM Digital yang memungkinkan masyarakat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas.

AKBP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si menjelaskan SIM Digital memiliki fitur keamanan tinggi dengan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik dan tidak dapat di-screenshot.

“SIM Digital memiliki kedudukan hukum yang sama dengan SIM fisik sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” jelas Randy.

Selain itu, aplikasi Digital Korlantas juga menyediakan layanan:

  • Pengingat masa berlaku SIM,
  • Perpanjangan SIM secara daring,
  • Integrasi administrasi lalu lintas dalam satu aplikasi.

“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” katanya.

Selain ETLE dan SIM Digital, Korlantas juga terus memperluas layanan digital melalui:

  • SIGNAL yang telah terintegrasi dengan 1.324 Samsat,
  • SINAR yang terhubung dengan 153 Satpas,
  • Pengembangan Body Worn Camera,
  • Integrasi CCTV dan Artificial Intelligence (AI),
  • Penguatan NTMC, RTMC, dan TMC berbasis data real time.

Menurut Wakapolri, seluruh inovasi tersebut menjadi bagian penting reformasi tata kelola Polri yang menempatkan pelayanan publik sebagai pusat perubahan institusi.

“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Dedi menegaskan keberhasilan transformasi digital tetap bergantung pada kualitas sumber daya manusia dan integritas personel Polri.

“Sebaik apa pun sistem yang dibangun, faktor utama tetap manusia yang menjalankannya,” tutup Wakapolri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *