Inovasi Baru Polres Metro Bekasi, Bayar PNBP SIM Pakai Sampah

Program pertama di Kab Bekasi ini memungkinkan warga membayar biaya pembuatan dan perpanjangan SIM menggunakan nilai ekonomi sampah anorganik.

CIKARANG — Matamediaonline.com| Polres Metro Bekasi meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk Green Service yang memungkinkan masyarakat membayar biaya pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) menggunakan hasil tabungan sampah.

Program tersebut resmi diluncurkan pada Kamis (4/6/2026) dan menjadi terobosan pertama di wilayah Bekasi yang menggabungkan pelayanan kepolisian dengan pengelolaan lingkungan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik ke Bank Sampah yang telah bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi.

Green Service Diluncurkan, Warga Bekasi Kini Bisa Bayar SIM dengan Sampah

Jenis sampah yang diterima antara lain minyak jelantah, botol plastik, tutup botol plastik, hingga kardus yang nantinya dikonversi menjadi nilai ekonomi.

“Dana yang terkumpul dari tabungan sampah masyarakat nantinya dapat digunakan langsung untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP pembuatan dan perpanjangan SIM,” ujar Kombes Sumarni.

Baca juga: Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi Raih Penghargaan Akademik Terbaik P3N Lemhannas Angkatan XXVII 2026

Dalam program tersebut, Polres Metro Bekasi menetapkan skema konversi sampah sebagai berikut:

  • Minyak jelantah: Rp7.000/kg
  • Tutup botol plastik: Rp5.000/kg
  • Botol plastik: Rp3.000/kg
  • Kardus: Rp1.800/kg

Menurut Sumarni, Green Service dirancang untuk menghadirkan manfaat ganda bagi masyarakat.

Selain memberikan alternatif pembayaran layanan administrasi kepolisian, program tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah.

“Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda bagi masyarakat, yakni kemudahan mengurus SIM sekaligus mengedukasi pentingnya pengelolaan sampah demi menjaga lingkungan,” katanya.

Program Green Service juga diklaim sejalan dengan target Pemerintah Kabupaten Bekasi yang mendorong pembentukan 200 Bank Sampah baru sepanjang 2026.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat mulai memilah sampah anorganik dari rumah dan memanfaatkan Bank Sampah mitra untuk mengikuti program tersebut.

“Kami ingin mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah. Sampah bukan lagi barang buangan, tetapi aset yang memiliki nilai ekonomi,” tutup Sumarni.

Peluncuran Green Service mendapat respons positif dari warga karena dinilai menjadi solusi kreatif yang menggabungkan layanan publik, ekonomi sirkular, dan kepedulian lingkungan.

Exit mobile version