Pasha Ungu Apresiasi Survei Litbang Kompas, Kepercayaan Publik terhadap Polri Naik Jadi 82,4 Persen

Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PAN Sigit Purnomo atau Pasha Ungu menilai meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri menjadi bukti keberhasilan pembenahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

JAKARTAMatamediaonline.com| Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sigit Purnomo, S.A.P., S.H., yang lebih dikenal sebagai Pasha Ungu, mengapresiasi hasil Survei Litbang Kompas 2026 yang menunjukkan meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dalam keterangannya, Pasha menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Polri, khususnya kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, atas capaian positif tersebut.

“Di mana hari ini kami bangga melihat hasil Survei Litbang Kompas yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik kepada Polri meningkat menjadi 82,4 persen,” ujar Pasha.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri selama ini mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia menilai institusi Polri terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat pelayanan publik, serta membangun kedekatan dengan masyarakat.

Baca juga: Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Jakarta Utara Perkuat Sinergi Polri, TNI, dan Masyarakat

“Ini adalah bukti bahwa Polri terus berbenah, terus dekat dengan rakyat, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Anggota DPR RI Fraksi PAN tersebut.

Di akhir keterangannya, Pasha juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polri yang bertugas di berbagai wilayah Indonesia atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Hormat untuk Polri di seluruh Indonesia. Salam Presisi,” pungkasnya.

Hasil Survei Litbang Kompas tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, seiring berbagai upaya transformasi pelayanan, penegakan hukum, serta penguatan pendekatan humanis yang terus dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *