JAKARTA – Matamediaonline.com| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat transformasi menuju institusi yang modern, adaptif, dan Presisi melalui pengembangan ekosistem ilmu kepolisian berbasis riset, inovasi, dan kolaborasi dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menyusul pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau, yang menjadi pengembangan terbaru dalam jejaring pusat studi kepolisian di Indonesia.
“Transformasi Polri membutuhkan fondasi ilmu pengetahuan yang kuat. Karena itu, Polri terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta melalui pengembangan jejaring pusat studi kepolisian,” ujar Irjen Johnny Isir.
Menurutnya, hingga saat ini Polri telah mengembangkan 79 Pusat Studi Kepolisian, terdiri atas 40 pusat studi yang telah beroperasi, 5 pusat studi dalam tahap penandatanganan kerja sama, dan 34 pusat studi yang masih dalam proses penyusunan perjanjian kerja sama.
Selain itu, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) juga telah membentuk 16 pusat studi tematik sebagai center of excellence yang mengkaji berbagai disiplin ilmu kepolisian.
“Ekosistem ini menjadi fondasi penting bagi lahirnya inovasi, pengembangan doktrin, serta kebijakan kepolisian yang berbasis ilmu pengetahuan,” katanya.
Green Policing Jadi Paradigma Baru
Kadiv Humas menjelaskan, kehadiran Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau memperluas spektrum kajian kepolisian yang selama ini mencakup teknologi kepolisian, keamanan nasional, siber, anti-korupsi, forensik, hingga perlindungan perempuan dan anak.
Pusat studi terbaru tersebut mengusung fokus pada Green Policing dan ecological security sebagai respons terhadap tantangan keamanan abad ke-21.
Baca juga: Mengantuk Saat Menyetir? Polantas Karib Korlantas Polri Minta Pengendara Lakukan Hal Ini
“Keamanan masa depan tidak lagi hanya berbicara mengenai gangguan kamtibmas konvensional. Perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, kerusakan ekosistem, hingga kejahatan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional,” jelasnya.
Menurut Irjen Johnny, keberadaan pusat studi tersebut menjadi langkah strategis agar Polri memiliki basis riset yang kuat dalam menyusun kebijakan dan strategi menghadapi ancaman lingkungan.
Riau Jadi Laboratorium Green Policing
Pembentukan pusat studi tersebut dibahas dalam kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian PTIK Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si. bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si. ke Polda Riau, Kamis (23/7/2026).
Baca juga: Desk Ketenagakerjaan Polri Kawal Penyelesaian PHK 134 Pekerja PT Amos, Hak Rp12,7 Miliar Dibayarkan
Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian integral dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, ancaman seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, hingga dampak perubahan iklim tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration.
Pendekatan tersebut diperkuat dengan pembangunan budaya organisasi melalui Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation, sehingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari karakter setiap insan Bhayangkara.
Menjadi Think Tank Kebijakan Kepolisian
Selain menjadi pusat penelitian, Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan juga diproyeksikan sebagai think tank yang mempertemukan akademisi, praktisi, pemerintah, komunitas, dan pemerhati lingkungan.
Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan riset ilmiah, pengembangan kurikulum pendidikan kepolisian, publikasi akademik, hingga rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.
Dengan karakteristik geografis Riau yang memiliki kawasan gambut terluas di Indonesia, hutan tropis yang luas, serta tantangan kebakaran hutan dan lahan yang kompleks, Polda Riau dinilai menjadi living laboratory Green Policing.
Pengalaman empiris di lapangan akan dipadukan dengan kajian akademik guna menghasilkan model pemolisian yang adaptif, berkelanjutan, dan dapat diterapkan di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang semakin profesional, modern, dan berbasis ilmu pengetahuan.
