JAKARTA – Matamediaonline.com| Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Barat bersama sejumlah instansi terkait terus memperketat pengawasan terhadap harga, ketersediaan, dan mutu beras di wilayah Jakarta Barat.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar sekaligus mencegah praktik penimbunan, pengoplosan maupun permainan harga yang dapat merugikan konsumen.
Monitoring dilakukan pada Jumat (11/9/2026) dengan menyasar sejumlah pasar tradisional, retail modern, serta titik distribusi beras di wilayah Jakarta Barat.
Sejumlah lokasi yang dipantau antara lain Pasar Tomang Barat, Grogol, Cengkareng, Pos Pengumben, serta sejumlah retail modern.
Dalam pengecekan tersebut, tim menemukan harga beras SPHP berada di kisaran Rp12.500 per kilogram. Sementara beras medium dijual sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram.
Adapun harga beras premium berada di kisaran Rp15.500 hingga Rp16.500 per kilogram.
Baca juga: Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, TNI-Polri Edukasi dan Periksa Kesehatan Warga Jakarta
Harga Beras Masih di Atas HET
Hasil monitoring menunjukkan harga beras medium dan premium di sejumlah pasar tradisional masih ditemukan berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kondisi itu, berdasarkan hasil pemantauan, antara lain dipengaruhi harga pembelian pedagang dari distributor maupun pasar induk yang sudah mendekati bahkan berada di atas HET.
Meski demikian, ketersediaan beras medium, premium maupun SPHP di pasar tradisional masih tergolong aman.
Sementara di retail modern, harga beras premium masih ditemukan sesuai HET, yakni sekitar Rp14.900 per kilogram. Untuk kemasan 5 kilogram, harga yang ditemukan sekitar Rp74.500.
Selain harga dan ketersediaan, Satgas Pangan juga melakukan pengecekan terhadap kualitas beras yang beredar di pasaran.
Di sejumlah pasar tradisional, tim masih menemukan beras medium dengan kualitas yang dinilai belum memenuhi klasifikasi mutu yang diharapkan.
Sedangkan beras SPHP dan premium yang dijual di retail modern secara umum memiliki kualitas yang cukup baik.
Dalam monitoring tersebut, Satgas Pangan juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan, pengoplosan maupun praktik perdagangan yang dapat merugikan masyarakat.
Pedagang juga didorong untuk mengupayakan penyesuaian harga jual beras, khususnya beras medium dan premium yang masih berada di atas HET, dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menegaskan, pengawasan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri bersama instansi terkait dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan ketersediaan beras tetap aman, kualitasnya terjaga dan harga yang diterima masyarakat tetap wajar. Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan ataupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Arfan saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).
Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Barat bersama instansi terkait akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan mulai dari tingkat produsen hingga jalur distribusi.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan nasional melalui terjaganya kualitas, ketersediaan, serta stabilitas harga beras.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh beras yang berkualitas, tersedia dalam jumlah cukup, dan dengan harga yang wajar.
