Polri Ajak Industri Film dan Platform Digital Lawan Pembajakan Siber

Pembajakan digital dinilai menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional dan ekosistem ekonomi kreatif.

Matamediaonline.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan terhadap karya anak bangsa di era digital.

Langkah tersebut disampaikan dalam kegiatan pertemuan Production House (PH) bertema “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital: Sinergi Nasional Melawan Pembajakan dan Kejahatan Siber serta Penguatan Edukasi Etika Kepolisian dalam Industri Perfilman” yang digelar Divhumas Polri di Jakarta. Selasa (12/5)

Fenomena pembajakan digital disebut masih menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan distribusi konten digital.

Berdasarkan data Coalition Against Piracy (CAP) tahun 2025, kawasan Asia-Pasifik tercatat mengalami lebih dari 215 miliar kunjungan ke situs ilegal streaming dan unduhan film. Indonesia disebut masuk dalam lima besar negara dengan tingkat akses tertinggi.

Sambutan Kadivhumas Polri yang disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan Polri memiliki peran strategis dalam melindungi hak kekayaan intelektual sekaligus menjaga keamanan ruang digital sebagai bagian dari ekosistem industri perfilman.

Menurut dia, penanganan persoalan industri perfilman tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi berbagai pihak.

“Penanganan permasalahan industri perfilman tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, Polri juga membuka ruang kolaborasi dengan insan perfilman untuk menghadirkan gambaran institusi kepolisian yang profesional, humanis, dan edukatif melalui karya perfilman.

“Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan, solusi, dan kerja sama strategis untuk kemajuan industri perfilman Indonesia,” katanya.

Baca juga: Kapolri Perkuat Peralatan Personel demi Maksimalkan Pengamanan Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menilai kepercayaan publik menjadi faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Menurut Sonny, pemerintah memperkenalkan strategi 6C yang mencakup Connectivity, Competency, Capital, Catalysis, Commerce, dan Compliance sebagai fondasi pengembangan ekonomi digital nasional.

Baca juga: 25 Pelaku Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Metro Bekasi

Ia menjelaskan, penguatan infrastruktur digital perlu diiringi peningkatan literasi digital masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Sonny menilai pembajakan digital tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi bagi industri, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekosistem kreatif nasional.

Baca juga: Dinas PU Sukabumi Dinilai Tak Transparan, Pengamat Ingatkan Potensi Langgar UU KIP

Karena itu, platform digital diharapkan memiliki mekanisme pemblokiran yang efektif untuk mencegah penyebaran konten ilegal.

Sementara itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri, yang diwakili oleh Kompol Jeffrey Bram, menekankan pentingnya penguatan keamanan siber di production house maupun platform distribusi film.

Menurut dia, pengamanan perlu dilakukan mulai dari sistem penyimpanan data, kontrol distribusi, hingga perlindungan server dan platform digital.

Jeffrey mengatakan penanganan pembajakan digital tidak cukup hanya melalui pemblokiran situs ilegal, tetapi juga membutuhkan pendekatan preventif melalui edukasi masyarakat.

“Edukasi kepada masyarakat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait penggunaan konten digital secara legal serta dampak negatif pembajakan terhadap industri kreatif nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, regulasi terkait moderasi konten digital mengacu pada Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, PP Nomor 43 Tahun 2023, serta Kepmen Nomor 522 Tahun 2024.

Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak berharap tercipta kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri perfilman, platform digital, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perfilman nasional yang aman dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *