Dugaan Masalah Keuangan Askrida Disorot MAKAR, Direksi dan Komisaris Dituntut Buka-bukaan

JAKARTA – Matamediaonline.com| Mahasiswa Kawal Aspirasi Rakyat (MAKAR) menyoroti sejumlah dugaan persoalan tata kelola dan pengelolaan keuangan PT Asuransi Bangun Askrida. Organisasi tersebut menilai persoalan yang mencuat tidak cukup hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum, tetapi juga harus dijawab melalui pertanggungjawaban langsung jajaran Direksi, Dewan Komisaris, dan pemegang saham perusahaan.

Ketua Presidium MAKAR, Lolo Tamba, menyatakan keprihatinannya terhadap berbagai informasi mengenai kondisi keuangan, kebijakan investasi, pembayaran komisi, pembagian dividen, hingga dugaan kewajiban perusahaan kepada sejumlah lembaga perbankan.

Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai bagaimana perusahaan dikelola, siapa yang mengambil keputusan strategis, serta bagaimana mekanisme pengawasan terhadap setiap kebijakan keuangan dijalankan.

“Persoalan ini tidak boleh dipandang sebatas perkara dugaan tindak pidana yang menjadi urusan aparat penegak hukum. Lebih dari itu, terdapat tanggung jawab korporasi yang harus dijelaskan secara langsung kepada masyarakat,” demikian sikap MAKAR yang disampaikan Lolo Tamba.

Salah satu hal yang menjadi perhatian MAKAR adalah perubahan signifikan dalam angka keuangan PT Asuransi Bangun Askrida sebagaimana tercantum dalam publikasi Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang dikutip MAKAR, pada 2021 perusahaan tercatat memiliki aset sekitar Rp3,67 triliun, liabilitas Rp2,72 triliun, ekuitas Rp952,95 miliar, serta laba tahun berjalan Rp72,55 miliar.

Pada 2022, aset meningkat menjadi sekitar Rp4,23 triliun dengan laba Rp95,78 miliar. Sementara pada 2023, aset tercatat mencapai Rp4,89 triliun dengan laba sekitar Rp116,14 miliar.

Namun, data 2024 dalam publikasi yang sama menunjukkan perubahan mencolok. Aset tercatat sekitar Rp7,57 triliun, sedangkan liabilitas mencapai Rp29,11 triliun. Ekuitas tercatat negatif sekitar Rp21,53 triliun dan perusahaan membukukan kerugian tahun berjalan sekitar Rp5,65 triliun.

MAKAR menilai perubahan tersebut membutuhkan penjelasan resmi dari perusahaan, termasuk rekonsiliasi dengan laporan keuangan yang telah diaudit serta keterangan mengenai dasar pencatatannya.

Baca juga: Hampir 10 Tahun Menunggu! Eksekusi Tanah di Tangerang Akhirnya Dijadwalkan, 200 Personel Disiapkan

Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa angka-angka keuangan itu tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Namun, kondisi tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada pemegang saham dan masyarakat.

Selain kondisi keuangan, MAKAR menyoroti laporan Indonesian Audit Watch (IAW) yang sebelumnya diberitakan Monitor Indonesia pada 22 April dan 7 Juli 2024.

Dalam pemberitaan tersebut, IAW menyampaikan dugaan distribusi komisi selama periode 2018–2022 dengan nilai keseluruhan sekitar Rp4,4 triliun.

Baca juga: Dua Kali Eksekusi Gagal, Kini PN Tangerang Siapkan Langkah Penentuan di Kreo Selatan!

Rinciannya, menurut klaim IAW, sekitar Rp849,72 miliar pada 2018, Rp819,75 miliar pada 2019, Rp718,28 miliar pada 2020, Rp941,59 miliar pada 2021, dan Rp1,075 triliun pada 2022.

MAKAR menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan dugaan yang disampaikan IAW dan diberitakan media, bukan fakta hukum yang telah diputus pengadilan.

Meski demikian, besarnya nilai yang dipersoalkan dinilai perlu mendapatkan penjelasan mengenai dasar pembayaran, mekanisme persetujuan, identitas penerima, serta pertanggungjawaban setiap transaksi.

Baca juga: GMNI Jakarta Timur Gelar PPAB Raya, Jansen Henry Kurniawan Tekankan Kualitas dan Arah Perjuangan Kader

Perhatian MAKAR juga tertuju pada pemberitaan mengenai dugaan kewajiban keuangan PT Asuransi Bangun Askrida kepada sektor perbankan.

Mengutip pemberitaan Monitor Indonesia pada 5 Agustus 2024 yang merujuk informasi Indonesian Audit Watch, disebutkan adanya kewajiban atau tunggakan yang dipersoalkan dengan nilai sekitar Rp2,3 triliun.

Nilai tersebut disebut terdiri atas sekitar Rp1,5 triliun kepada Bank Mandiri dan Rp800 miliar kepada Bank Mandiri Taspen.

MAKAR meminta perusahaan memberikan klarifikasi mengenai status kewajiban tersebut, mulai dari dasar transaksi, jatuh tempo, pencatatan dalam laporan keuangan, hingga mekanisme penyelesaiannya.

Organisasi tersebut juga mempertanyakan bagaimana kebijakan pembayaran komisi dalam jumlah besar dapat berjalan ketika pada saat bersamaan muncul informasi mengenai dugaan kewajiban keuangan kepada lembaga perbankan.

Bagi MAKAR, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut besar kecilnya angka, melainkan berkaitan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tanggung jawab manajemen dalam mengelola perusahaan.

Direksi diminta menjelaskan status kewajiban perusahaan, sementara Dewan Komisaris diharapkan memberikan keterangan mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kebijakan investasi, likuiditas, pembayaran komisi, dan pengelolaan keuangan.

MAKAR juga meminta agar informasi mengenai dugaan kewajiban Rp1,5 triliun kepada Bank Mandiri dan Rp800 miliar kepada Bank Mandiri Taspen diverifikasi melalui dokumen perjanjian, konfirmasi kreditur, serta rekonsiliasi laporan keuangan.

MAKAR: Pertanggungjawaban Korporasi Tidak Boleh Dikesampingkan

MAKAR menilai persoalan tersebut harus dilihat dari perspektif tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

Sebagai perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah provinsi dan badan usaha milik daerah, PT Asuransi Bangun Askrida dinilai harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, independensi, tanggung jawab, dan kewajaran.

Menurut Lolo Tamba, proses hukum dan pertanggungjawaban korporasi merupakan dua hal berbeda yang seharusnya berjalan beriringan.

Apabila ditemukan bukti tindak pidana, aparat penegak hukum wajib menindaklanjutinya sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, proses hukum tidak boleh menjadi alasan bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban memberikan penjelasan kepada publik.

MAKAR meminta Direksi dan Dewan Komisaris membuka ruang pertanggungjawaban secara langsung, termasuk menjelaskan dugaan pembayaran komisi, transaksi investasi, kondisi liabilitas dan ekuitas, serta kewajiban kepada Bank Mandiri dan Bank Mandiri Taspen.

Pemegang saham juga diminta menjalankan fungsi pengawasan dan meminta pertanggungjawaban manajemen atas keputusan korporasi yang berpotensi merugikan perusahaan.

Lima Tuntutan MAKAR dalam Aksi 5 November

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, MAKAR berencana menggelar aksi pada Kamis, 5 November 2026. Dalam aksi tersebut, mereka akan menyampaikan lima tuntutan kepada jajaran manajemen dan pemegang saham PT Asuransi Bangun Askrida.

Lima tuntutan tersebut meliputi:

  1. Mendesak Direksi dan Dewan Komisaris PT Asuransi Bangun Askrida memberikan pertanggungjawaban langsung serta klarifikasi terbuka kepada publik, termasuk mengenai dugaan kewajiban kepada Bank Mandiri dan Bank Mandiri Taspen.
  2. Menuntut transparansi laporan keuangan, pembayaran komisi, pembagian dividen, transaksi investasi yang dipersoalkan, serta kejelasan status pembayaran kewajiban perusahaan kepada Bank Mandiri sekitar Rp1,5 triliun dan Bank Mandiri Taspen sekitar Rp800 miliar.
  3. Mendorong pelaksanaan audit investigatif independen terhadap pengelolaan keuangan dan kebijakan investasi perusahaan, termasuk transaksi dengan pihak terafiliasi serta pencatatan dan penyelesaian seluruh kewajiban perusahaan.
  4. Meminta pemegang saham menjalankan fungsi pengawasan dan meminta pertanggungjawaban manajemen atas setiap keputusan korporasi yang berpotensi merugikan perusahaan.
  5. Menuntut penyampaian langkah pemulihan kondisi keuangan perusahaan serta jaminan perlindungan terhadap kepentingan pemegang polis dan seluruh pemangku kepentingan.

MAKAR menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada polemik pemberitaan maupun proses penyelidikan. Pertanggungjawaban, menurut mereka, harus dimulai dari pihak yang mengelola perusahaan, menjalankan fungsi pengawasan, dan memiliki kewenangan mengambil keputusan.

MAKAR berharap Direksi, Dewan Komisaris, dan pemegang saham PT Asuransi Bangun Askrida memberikan jawaban konkret atas berbagai pertanyaan publik mengenai kondisi keuangan dan tata kelola perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *