Matamediaonline.com – Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap geng pencuri kabel milik PLN yang beraksi di 8 titik kejadian perkara (TKP) di wilayah Jakarta Barat. Pelaku menyamar sebagai petugas PLN agar aksinya tak curiga.
Pelaku mengaku membagi hasil curian Rp2,4 juta, masing-masing dapat Rp700 ribu. Peran mereka jelas: satu mengamati situasi, tetangga potong kabel listrik. Barang bukti sitaan: gunting kabel, kotak obeng, helm PLN, kemeja panjang bertuliskan PLN, dua motor Honda Beat dan Vario.
Pengungkapan berawal dari rekaman CCTV TKP dan laporan masyarakat. Satu pelaku mantan teknisi, lainnya tukang. “Mereka selalu pura-pura petugas PLN supaya warga tak curiga,” ungkap Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami dalam keterangan pers di Mapolsek Tambora. Selasa (6/1/26)
Modus & Ancaman Hukum
Pelaku beraksi sejak November 2025, targetkan kabel PLN di situasi rawan. Uang hasil jual dipakai kebutuhan sehari-hari. Polisi jerat Pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara.
Baca juga: Oknum Ngaku Wartawan Tawarkan Narkoba: Aktivis Desak Polisi Tegas Bongkar Jebakan Narkoba!
“Dampaknya serius, petugas PLN kesulitan kerja karena listrik mati. Pelaku tak pikirkan risiko sengat listrik,” tegas Kompol Kukuh.
Imbauan Warga: Konfirmasi Manager PLN UP3 Bandengan
Polisi minta warga konfirmasi identitas petugas PLN lewat ID card atau kontak call center. “Jangan percaya begitu saja. Laporkan jika curiga,” pesan Manager PLN UP3 Bandengan Meyrina P. Turambi
Sosialisasi sudah dilakukan via medsos dan langsung ke masyarakat. “Kerjasama warga kunci cegah kejahatan serupa,” tutup Meyrina. [Rosmauli]













Respon (3)