Matamediaonline.com –Kepolisian Negara Republik Indonesia(Polri) menegaskan komitmennya dalam menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 (May Day) di Jakarta. Jumat (1/5/2026).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi.
“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat,” ujarnya di Mabes Polri.
Menurut dia, kehadiran aparat kepolisian di lapangan bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Baca juga: Polda Metro Jaya Siapkan 24.980 Personel Amankan May Day 2026
Ia menegaskan, pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, serta tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
Baca juga: 21 Medali Diborong, Tim Taekwondo Garbha Presisi Polri Tak Tertandingi di Osaka
“Kami ingin saudara-saudara buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh personel kami arahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis,” ujarnya,” kata Johnny.
Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam pengaturan lalu lintas, pengamanan titik kumpul massa, serta menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan selama kegiatan berlangsung.
Kemudian, Polri mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, serta menjaga fasilitas umum.
Dengan demikian, peringatan May Day diharapkan dapat berlangsung aman dan tidak mengganggu ketertiban umum.
