Gabungan Brimob dan Perintis Presisi Sisir Jakarta Timur, Balap Liar Dibubarkan

Tim patroli gabungan Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.

Matamediaonline.com – Tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2026) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah remaja beserta beberapa sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

Pembubaran dilakukan saat patroli rayonisasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta Timur.

Sebelum menuju lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan patroli di kawasan Jalan Nasional 2, Makasar hingga Jalan Raya Tengah, Pasar Rebo. Saat melintas di kawasan Jalan Taman Mini, petugas mendapati kerumunan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.

Baca juga: Polsek Grogol Petamburan Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Kasus Viral Jalan Satria

Petugas kemudian langsung melakukan pembubaran dan pemeriksaan di lokasi.

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan beberapa kendaraan, termasuk sepeda motor tanpa pelat nomor serta kendaraan dengan kondisi tidak standar.

Baca juga: 25 Pelaku Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Metro Bekasi

Para remaja yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Cipayung untuk didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan akan terus ditingkatkan guna mengantisipasi tawuran, balap liar, hingga tindak kriminalitas jalanan lainnya yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

Menurut Henik, patroli rutin merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik rawan guna mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Henik.

Polri juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

Exit mobile version